Suara.com - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, CDC, tengah menyelidiki penyakit paru-paru yang diyakini terkait dengan penggunaan rokok elektronik.
Sebelumnya, CDC mengaku mendapatkan laporan terkait masalah paru-paru yang diduga diakibatkan oleh penggunaan rokok elektrik di 14 negara bagian di AS.
CDC juga bekerja sama dengan departemen kesehatan di Wisconsin, Illinois, California, Indiana, dan Minnesota dalam penyelidikan ini.
Sejak 28 Juni 2019 yang lalu, negara-negara bagian tersebut telah melaporkan 94 kasus penyakit paru-paru parah yang diduga terkait penggunaan rokok elektrik atau vape yang marak di kalangan remaja dan dewasa muda.
Baca Juga: Duh, Kerusakan Paru-paru Akibat Polusi Udara Setara dengan Sebungkus Rokok
Pasien dikabarkan mengalami batuk, sesak napas, dan kelelahan. Beberapa lainnya bahkan mengalami kesulitan bernapas yang serius hingga membutuhkan ventilasi.
Di Amerika Serikat, ada Juul Labs sebagai pembuat rokok elektrik yang juga sudah masuk ke Indonesia.
Melihat laporan tersebut, Juul membuat surat pernyataan yang Suara.com lansir dari laman www.news.com.au terkait produk yang mereka jual.
"Masalah kesehatan apapun yang dilaporkan terkait dengan penggunaan produk rokok elektrik, kami memantau laporan ini. Laporan-laporan ini menegaskan kembali perlunya menjaga semua produk tembakau dan nikotin dari tangan kaum muda melalui regulasi yang signifikan tentang akses dan penegakan hukum. Kita juga harus memastikan produk ilegal, seperti tiruan, peniru, dan produk yang mengandung zat pengendali, tetap berada di luar kendali dan dijauhkan dari pasar anak muda."
Baca Juga: Selain Kopi dan Rokok, 4 Minuman dan Kebiasaan Ini Bisa Bikin Gigi Kuning!