Terapkan Konsep Kesehatan Digital, Ini Tantangannya di Indonesia

Kamis, 22 Agustus 2019 | 16:28 WIB
Terapkan Konsep Kesehatan Digital, Ini Tantangannya di Indonesia
Acara diskusi kerjasama Deloitte, Chapters Indonesia, dan Bahar yang menghadirkan perwakikan Kemenkes RI an Kemenkominfo di Hotel Mulia, Senayan, Kamis, (22/8/2019)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terapkan Konsep Kesehatan Digital, Ini Hambatan dan Tantangannya di Indonesia

Pelayanan kesehatan berbasis internet atau kesehatan digital kini tengah menjadi tren karena kemampuan daya jangkau yang luas dan cepat. Tapi sayangnya di Indonesia sendiri penerapan belum maksimal.

Dalam acara diskusi kerja sama Deloitte, Chapters Indonesia, dan Bahar yang menghadirkan perwakikan Kemenkes RI an Kemenkominfo serta sektor terkait, terungkap apa saja kesulitan dan tantangan kemajuan e-health di Indonesia.

"Memeriksa jumlah tempat tidur di rumah sakit, akses kesehatan secara tranparansi, rujukan yang terintegrasi, terakhir ada save media ini semua memanfaatkan teknologi, kita layanan masih terbatas," ujar dr. Arsal Hasan, MPH perwakilan Kemenkes di Hotel Mulia, Senayan, Kamis, (22/8/2019).

Baca Juga: Minyak Kelapa Sawit Dianggap Membahayakan Kesehatan, Apa Kata BPOM?

Di masa depan dr. Arsal berharap para institusi pendidikan kedokteran menjalankan praktik langsung dengan pasien, bersamaan perlindungan keselamatan pasien dengan mempertimbangkan aspek kaidah dan etika tidak diabaikan.

Tidak hanya secara medis, kerja sama lintas stakeholder juga harus dilakukan menggandeng Kemenkominfo, DPR, institusi, dan perusahaan untuk memberikan jaminan perlindungan data pasien agar tidak disalagunakan.

"Saat ini perlindungan data pribadi sedang disusun dan dibahas dengan DPR, ini tujuannya menjaga kerahasiaan data yang selama ini jadi pertimbangan," ungkap Drs. Milikta Java Sembiring selaku perwakilan Kemenkominfo.

"Siapa yang menjaga dan mengelola itu (data) jadi sangat riskan ada peraturan menteri kominfo tentang keamanan informatika, bahwa ada pengatur sektor yang mengatur data yang dipegang (pihak swasta)," lanjut Drs. Milikita.

Sementara itu dari sisi pemain, Presiden Direktur PT Karsa Lintas Buana Dino Bramanto berharap ke depan agar regulasi dan aturan dari pemerintah tidak mempersulit perusahaan untuk berkembang dan memberikan layanan kesehatan yang cepat kepada masyarakat.

Baca Juga: KPK Panggil Menkes Bahas Peningkatan Kualitas di Sektor Kesehatan

Seperti salah satu aturan undang-undang misalnya, Dino merasa keberatan dokter atau tenaga ahli harus menggunakan bahasa Indonesia, padahal pasien tidak semuanya orang Indonesia seperti turis mancanegara yang tiba-tiba sakit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI