Suara.com - Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa Oleh Puskesmas, Begini Reaksi BPOM
Kisruh seorang ibu hamil diberikan obat kedaluwarsa oleh pihak puskemas hingga melaporkannya ke polisi, turut menuai komentar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito.
Sayang, sebelum wartawan menanyakan komentarnya, Penny mengaku tidak tahu ihwal kasus ini, hingga ia meminta penjelasan stafnya.
"Deputi 1 mana? Tentang obat kedaluwarsa mana saya belum dilaporkan?" ujar Penny usai menggelar konferensi pers di Gedung BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019)
Baca Juga: Kronologi Ibu Hamil Novi Diberi Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Kamal Muara
Meski begitu secara tegas, ia mengatakan obat kedaluwarsa tidak boleh sampai ke tangan masyarakat. Jika sampai terjadi, wajar dibawa ke ranah hukum.
"Tidak boleh mendistribusikan dan menjual obat kedaluwarsa itu sudah jelas. Jadi tentunya balai akan segera bergerak untuk melakukan penindakkan. Kalau ditemukan fasilitas pelayanan kefarmasian, menjual kedaluwarsa ya itu masalah penegakkan hukum, kan sudah jelas," ungkap Penny.
Setelahnya, Rita Endang selaku Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Zat Adiktif BPOM mengatakan puskesmas berada di bawah naungan dinas kesehatan (Dinkes) setempat bukan di bawah BPOM.
Kata Rita, BPOM hanya melakukan pelabelan tanggal kedaluwarsa serta urusi perizinan edar sebuah obat, sementara pendistribusinya berada di bawah pengawasan Dinkes dan orang yang memberikan obat kepada masyarakat.
"Farmasi klinik ini jadi tanggung jawab Dinkes. Sebab BPOM sudah bertanggung jawab terhadap obatnya yaitu memberikan izin edar dan tanggal kedaluwarsa," jelasnya.
Baca Juga: Dua Kali Diberi Obat Kadaluarsa di Puskesmas, Ibu Hamil Novi Hampir Pingsan
Sekedar informasi, seorang ibu hamil dua bulan bernama Novi Sriwahyuni (21) tak mengetahui ia telah mengonsumsi vitamin B6 yang telah kedaluwarsa sebanyak 38 butir. Vitamin diberikan pihak Puskesmas Kamal Muara, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.