Keputusan ini telah disepakati lintas sektor BPOM, pengusaha, asosiasi, industri maupun universitas yang akan memberikan bukti dari sisi ilmiah bahwa minyak sawit tidak berbahaya selama memastikan standar dan pengelolaan industri yang tepat.
"Kita akan mengkampanyekan secara masif intensif, mengedukasi pelaku usaja pada masyarakat tentang menegakkan aturan tidak boleh mencantumkan no palm oil," pungkasnya.