Gunakan Aplikasi Kesehatan Digital, Jangan Lupa Perhatikan 4 Hal Ini

Selasa, 20 Agustus 2019 | 16:48 WIB
Gunakan Aplikasi Kesehatan Digital, Jangan Lupa Perhatikan 4 Hal Ini
Ilustrasi layanan konsultasi kesehatan secara online. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gunakan Aplikasi Kesehatan Digital, Jangan Lupa Perhatikan 4 Hal Ini

E-health atau electronic health, adalah jenis akses kesehatan dalam bentuk aplikasi berbasis internet yang saat ini tengah menjamur di Indonesia. Survei yang dilakukan Chapters pada tahun 2018 menyebut mudahnya akses informasi kesehatan dan obat-obatan membuat masyarakat sangat puas terhadap aplikasi kesehatan digital dengan angka 84 persen.

Meski begitu, pengguna tetap harus memerhatikan faktor keamanan dan identitas diri sebelum menggunakan aplikasi kesehatan digital. Apa saja yang perlu diperhatikan?

1. Jaga data pribadi

Baca Juga: Dikira PMS Ternyata Kanker Otak dan 2 Berita Kesehatan Terpopuler Lainnya

Menghindari penyalahgunaan data pribadi untuk kepentingan korporasi, maka pengguna harus pastikan siapa prosesor aplikasi atau website pemilik informasi kesehatan. Caranya cari tahu siapa pemilik perusahaan dan asal negara.

"Kita lihat siapa grup company-nya, karena biasanya setelah dapat data kita dia kasih ke atasan, pastikan nereka itu penyelenggara data seperti medical institusi dan sebagainya," ujar Tamimi Hendartin, Associate Bahar Lawfirm dalam acara diskusi Daloitte di Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

2. Punya izin kedokteran

Pastikan pemilik aplikasi memiliki prosedur yang jelas siapa dokter atau para ahli yang memberikan informasi kepada pengguna, bisa berupa izin praktik, terdaftar di organisasi dokter yang diakui di Indonesia, tersertifiksi sesuai keahlian dan bidang spesialis. Ini untuk memastikan pengguna dapat informasi dengan sebenar-benarnya.

Layanan Kesehatan Berbasis Blackchain. (Dok. Shutterstock)
Aplikasi kesehatan digital. (Dok. Shutterstock)

3. Pastikan pertanggung jawaban

Baca Juga: Bukan Cuma Jalan Tol, Indonesia Juga Butuh Bangun Infrastruktur Kesehatan

Selain memastikan aplikasi harus terdaftar di Kementerian Kesehatan dan Kemenkominfo, penting juga untuk mencaritahu siapa penanggungjawab IT atau tim yang dapat mengakses informasi, siapa saja yang bisa mengaksesnya, apakah dokter berkepentingan dengan pengguna saja, atau siapapun bisa mengaksesnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI