Demi Kepuasan Seksual, Remaja 14 Tahun Tusukkan Jarum ke Mr P!

Remaja 14 tahun tidak bisa kencing selama 3 hari setelah menusukkan jarum 5 cm ke penisnya.
Suara.com - Beberapa waktu lalu seorang remaja menusukkan jarum akupuntur ke organ intimnya untuk mengatasi kantuk. Kini seorang remaja laki-laki usia 14 tahun dilaporkan memasukkan jarum jahit ke penisnya untuk kepuasan seksual.
Remaja asal Tunisia termasuk mengakui kerap menusukkan jarum jahit ke penisnya untuk stimulasi erotis atau kepuasan seksual.
Akibatnya, remaja ini pun tidak bisa buang air kecil selama 3 hari hingga dilarikan ke rumah sakit.
Para petugas medis yang menanganinya terpaksa melakukan forsep untuk menarik benda tajam itu dari penisnya.
Baca Juga: Foto Penis Pasien yang Koma, Dokter di Australia Didenda Hingga Ratusan Juta
Seorang dokter di Rumah Sakit La Rabta, Tunsia yang menangani remaja ini juga terheran. Hal itu karena sebelumnya tidak pernah ada kasus seperti ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, jarum jahit yang ditusukkan oleh remaja tersebut sepanjang 5 cm.

Ahli bedah pun harus melakukan anestesi umum ketika mengeluarkan jarum sepanjang 5 cm dari penis remaja tersebut.
"Periode pasca operasi berjalan lancar. Pasien dipulangkan sehari setelahnya. Departemen kejiwaan juga mengonfirmasi bahwa anak tersebut tidak memiliki masalah mental," kata dr. Selim Zaghbib, dikutip dari The Sun.
Sebelumnya, anak tersebut sempat diperiksa kondisi psikologisnya. Itu mengingat alasannya yang menusukkan jarum jahit untuk kepuasan seksual.
Baca Juga: Sadis! Pria Dibantai Tetangga, Alat Kelamin Dimutilasi di Dekat Stasiun Palam
Ternyata psikolog di sekolahnya juga mengatakan bahwa ia tidak memiliki masalah psikologi yang mendorongnya berperilaku seperti itu.

Perbuatan remaja ini memasukkan jarum ke penisnya demi kenikmatan seksual dianggap sebagai fetish dengan cara melukai diri sendiri.
Akibat kejadian ini, dokter mengingatkan agar orang tidak sembarangan memasukkan benda asing ke dalam organ intim, apalagi benda tajam yang tidak disterilisasi.
Dokter mengatakan benda itu bisa menyebabkan infeksi, gangren, cedera pada uretra atau kandung kemih, dan penyempitan saluran kemih.