Suara.com - Duh, Data Kesehatan Pribadi di Aplikasi Ini Rawan Disalahgunakan.
Angka kepuasan terhadap layanan kesehatan digital melalui aplikasi seperti Alodokter, Halodoc, Klikdokter dan sebagainya memang tinggi sebesar 84,4 persen. Tapi ada beberapa kekhawatiran sebesar 17 persen masyarakat khawatir terhadap keamanan data pribadinya.
Survei ini dilakukan Deloitte Indonesia, Bahar, dan Center for Healthcare Policy and Reform Studies (Chapters) pada 2018 lalu dan menghasilkan timeline 2019-2024 yang akan disampaikan kepada pemerintah, termasuk kekhawatiran data kesehatan pribadi.
"Ternyata ada sebesar 15 persen pengguna yang tidak puas, tidak puasnya kenapa?, karena tidak merasa terproteksi saat itu tidak mendapatkan (jaminan)," ujar Founder and Chairman Chapters Indonesia Lutfhi Mardiansyah di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019)
Pengguna tidak tahu siapa yang menyimpan data kesehatan pribadinya, ke mana ia meminta perlindungan resmi dan bertanggungjawab, apakah pemilik aplikasi, pemerintah, atau pihak dokter. Lebih bahayanya, jika data ini digunakan pihak farmasi luar negeri untuk mencari keuntungan.
Baca Juga: BNN Minta Seluruh Perguruan Tinggi Lakukan Tes Urine ke Mahasiswanya
"Big data analisis data kita khawatirkan farmasi dengan data yang kita punya digunakan perusahaaan luar negeri sehingga dirugikan, seperti beberapa tahun lalu pernah terjadi, jangan sampai terjadi lagi," ungkap Luthfi.
Luthfi mengatakan saat wabah flu burung di Indonesia berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) data itu dijual ke negara lain dan menjadikan Indonesia sebagai pasar dan target iklan produk farmasi untuk mendapat untung.
"Kejadian flu burung, di Indonesia datanya dijual ke negara lain, kerugiannya Indonesia akan jadi pasar, bukan jadi tempat mengembangkan teknologinya," tuturnya.
"Di Jakarta itu data yang ada preparasi prediabetes itu 37 persen, jadi diantara kita ini paling tidak tiga orang diantara kita yang sudah terindikasi prediabetes. Data itu bagus buat perusahaan yang punya kemampuan teknologi untuk membuat obat-obatan," lanjut Lutfhi.
Karenanya penting untuk segera dibentuk regulasi yang jelas, dalam hal ini Kemenkes (Kementerian Kesehatan) dan Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informasi) untuk segera membuat aturan dan undang-undang sehingga legal secara hukum.
Baca Juga: JR East Perkenalkan Spot Musim Panas Terbaik di Tohoku Jepang
Karena data kesehatan pribadi di aplikasi rawan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.