Survei: 84 Persen Masyarakat Puas dengan Industri Kesehatan Digital

Senin, 19 Agustus 2019 | 20:45 WIB
Survei: 84 Persen Masyarakat Puas dengan Industri Kesehatan Digital
Ilustrasi industri kesehatan digital. (Dok. Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Survei: 84 Persen Masyarakat Puas dengan Industri Kesehatan Digital

Perkembangan dunia digital terus merambah berbagai macam industri di Indonesia, salah satunya industri pelayanan kesehatan. Penyedia jasa layanan kesehatan atau yang beken disebut healthtech seperti Halodoc, Klikdokter, dan lainnya semakin memudahkan orang untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Deloitte Indonesia bersama Bahar dan Center for Healthcare Policy and Reform Studies (Chapters) Indonesia menemukan data bahwa sekitar 84,4 persen pengguna layanan kesehatan digital mengaku puas dengan layanan yang ada.

Founder dan Chairman Chapters Indonesia Luthfi Mardiansyah mengatakan kepuasan yang dirasakan pelanggan meliputi kepraktisan, kenyamanan, biaya rendah, dan banyaknya pilihan yang bisa dipilih konsumen.

Baca Juga: Bukan Cuma Jalan Tol, Indonesia Juga Butuh Bangun Infrastruktur Kesehatan

"Masyarakat secara langsung bisa merasakan convenience (kenyamanan) dengan sistem yang ada saat ini. Konsumen merasakan layanan (healthtech) ini banyak manfaatnya. Banyak pilihan dari sisi pelayanan sampai resep obatnya. Apakah dia hanya mau cek kondisi atau sekalian minta resep obat," kata Luthfi saat ditemui di Kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).

Namun, penelitian itu juga menemukan bahwa sekitar 15,6 persen pengguna layanan kesehatan masih merasa ragu terkait keamanan data identitas pribadi mulai dari nama hingga riwayat penyakit yang tercatat di aplikasi tersebut.

"Sebab masih ada 15,6 persen pengguna yang masih merasa tidak puas dengan layanan kesehatan digital. Ini harus disikapi. Kenapa mereka tidak puas? Pertama, data privacy-nya bagaimana? Siapa yang simpan riwayat kesehatan kita saat berobat melalui aplikasi, pemilik aplikasi atau rumah sakit?" tegas Luthfi.

Hasil penelitian ini kemudian akan diserahkan kepada pemerintah sebagai masukan bagi kementerian terkait dalam rangka mendorong perbaikan infrastruktur di bidang eHealth dengan tujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan kemajuan eHealth di masa depan.

Baca Juga: Bayar Iuran JKN-KIS BPJS Kesehatan Kini Bisa Autodebit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI