Suara.com - Mengutip Pidato Kenegaraan Presiden RI, Joko Widodo, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI, Indonesia maju bukan hanya karya Presiden dan Wakil Presiden, bukan hanya karya lembaga eksekutif, lembaga legislatif, ataupun yudikatif saja. Tetapi keberhasilan Indonesia juga karya pemimpin agama, budayawan, dan para pendidik. Keberhasilan Indonesia adalah juga karya pelaku usaha, buruh, pedagang, inovator maupun petani, nelayan dan UMKM, serta karya seluruh anak bangsa Indonesia.
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu, menyampaikan untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul tentu bukan perkara mudah. Keberhasilan Indonesia mempersiapkan generasi bertalenta yang berhati Indonesia dan berideologi Pancasila untuk Indonesia maju membutuhkan keterlibatan seluruh rakyat Indonesia.
“SDM berkualitas harus dipersiapkan sejak dini. Salah satu proses penting untuk menghasilkan SDM unggul adalah memastikan setiap bayi yang lahir adalah dari seorang ibu yang sehat secara fisik, mental, dan sosial. Harapannya, bayi tersebut terbebas dari stunting, dan ketika tumbuh, mereka terpenuhi hak-haknya dan terbebas dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi,” tutur Pribudiarta dalam Konferensi Pers terkait Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI, Senin (19/8/2019) di Jakarta.
Namun, berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2016, 1 dari 3 atau 33,33 % (prevalensi) atau sekitar 33,2 juta perempuan usia 15-64 tahun mengalami kekerasan fisik/seksual dan 1 dari 10 perempuan di usia tersebut mengalami kekerasan di 12 bulan terakhir.
Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2018 mencatat 2 dari 3 anak-anak atau 66,67 % (prevalensi) anak-anak atau sekitar 53,06 juta anak-anak dan remaja perempuan atau laki-laki pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya. Kekerasan yang dialami oleh anak dan remaja cenderung tidak berdiri sendiri tetapi bersifat tumpang tindih di antara jenis kekerasan, mencakup kekerasan fisik, emosional, dan seksual.
Menurut Pribudiarta, hal ini mengindikasikan masih banyak isu gender dalam pembangunan dan tingkat pemahaman masyarakat tentang hak perempuan dan anak, terutama hak untuk terbebas dari kekerasan dan berbagai bentuk diskriminasi belum optimal. Oleh karena itu, Kemen PPPA melakukan berbagai upaya guna mewujudkan kesetaraan gender sehingga perempuan Indonesia sehat secara fisik, mental, sosial, dan terbebas dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi dan memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dan terpenuhi haknya sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal menjadi SDM unggul.
“Untuk mencetak SDM yang pintar dan berbudi pekerti luhur harus didahului oleh SDM yang sehat dan kuat. Bukan hanya calon ibu, tetapi kita juga harus mempersiapkan calon ayah dan lingkungan yang sehat sehingga seluruh komponen, dari lingkungan terkecil, menengah, hingga besar aman dan layak untuk anak-anak Indonesia,” tutup Pribudiarta.
Baca Juga: Kasus Dokter Romi Digagalkan Jadi ASN, Kemen PPPA: Kami Tidak Mentolerir