Suara.com - Pesinetron Rio Reifan kembali diamankan oleh Polda Metro Jaya atas kasus narkoba.
Saat proses gelar perkara di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2019), Rio menyampaikan rasa terimakasihnya.
Menurutnya, jika dirinya tidak ditangkap, hidupnya akan hancur.
"Karena saya tahu banget, saya sudah berpengalaman. Di saat saya mau makai lagi di situ titik awal kehancuran hidup saya. Kalau saya terus pakai dan nggak ditangkap, itu akan luar biasa bagi hidup saya dan keluarga," ucap Rio Reifan.
Baca Juga: Mertua Ada di Rumah saat Rio Reifan Diringkus Polisi
Diketahui, ini adalah penangkapan ketiga Rio terkait kasus yang sama.
Kali ini, Rio diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, pada Selasa (13/8/2019) kemarin atas kepemilikan sabu seberat 0,0128 gram.
Sabu adalah obat stimulan ilegal yang sangat adiktif dan memiliki efek euforia jangka panjang, menurut Medical News Today.
Beberapa orang lebih suka menggunakan sabu daripada obat terlarang lain karena rasa euforia yang bertahan hingga 12 jam. Ini adalah durasi yang lebih lama dari kokain meski efeknya sama.
Seperti yang dikatakan oleh Rio, penggunaan sabu memang dapat memengaruhi hidup penggunanya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Rio Reifan di Toilet
Melansir National Institute on Drug Abuse (NIDA), untuk jangka panjang sabu dapat menyebabkan gejala kecemasan yang signifikan, kebingungan, insomnia, gangguan mood, dan perilaku kekerasan.