Suara.com - Sebuah fakta lain tentang video mesum seks gangbang, yang sedang viral di media sosial terungkap. Ternyata video ini sudah dibuat sejak Oktober 2018 lalu.
"Video tersebut dominan dibuat Oktober 2018," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (15/8/2019).
Saat ini polisi telah menetapkan bintang video tersebut, VA (19), Ry dan VW sebagai tersangka.
Meski sudah mengantongi beberapa fakta, polisi masih akan mendalami dua video mesum yang telah beredar luas itu.
Baca Juga: Video Mesum 3 in 1 Vina Garut, Cewek Dapat Rp 500 Ribu Cowoknya Rp 250 Ribu
"Sementara objek penyidikan kami, dua video awal yang viral dan meresahkan masyarakat. Belum pengembangan ke video-video lainnya," katanya.
Dua video yang sudah meresahkan masyarakat sejak Selasa (13/8/2019) kemarin masing-masing berdurasi 1.07 detik dan 1.30 detik.
Dalam video tersebut terlihat VA serta dua tersangka lain sedang melakukan hubungan intim. Baik secara vaginal maupun oral.
Seks oral atau kegiatan foreplay yang dilakukan menggunakan mulut di area genital pasangan, ternyata secara tidak langsung dapat menyebabkan kanker tenggorokan.
Melansir Medical News Today, seks oral merupakan faktor risiko utama dari penyebaran virus HPV (Human papillomavirus). Jika virus ini sudah menyebar akan meningkatkan kemungkinan kanker.
Baca Juga: Video Gangbang Vina Garut Dibuat Oktober 2018, Polisi Telisik Rekaman Lain
HPV telah ditunjukkan sebagai salah satu faktor risiko utama untuk kanker mulut dan tenggorokan, yang dikenal sebagai kanker orofaringeal.