Suara.com - Tak Diatasi, Kebakaran Hutan Bisa Sebabkan ISPA yang Berujung Kematian
Kebakaran hutan yang terjadi di Riau dan Kalimantan Barat tidak hanya merusak lahan dan lingkungan. Ada dampak bagi kesehatan yang jika didiamkan, bisa menyebabkan kematian.
Sebuah penelitian yang dilakukan Tianjia Liu, peneliti dari Harvard University, menyebut kebakaran hutan di Indonesia masih terjadi hingga hari ini. Dalam periode 1 Januari hingga 31 Maret 2019 saja ada 737 titik api di Provinsi Riau, 264 titik di antaranya merupakan kawasan hutan.
Sebanyak 264 titik hotspot di hutan ini jadi jumlah hotspot tertinggi. Tak hanya mengancam kesehatan, kebakaran hutan pun merusak alam dan binatang yang menghuni Hutan Produksi (HP) tersebut.
Baca Juga: 900 Ribu Warga Jakarta Menderita ISPA, Ketahui Siapa yang Lebih Berisiko!
Dalam diskusi 'Ongkos Kesehatan dari Bencana Kebakaran Hutan dan Gambut' oleh Katadata Forum, di Kuningan Mulia, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019), Tianjia menyebut jika kebakaran hutan tidak segera diatasi, diprediksi angka kematian akibat penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) bisa mencapai 36.000 jiwa.
Bahkan, data dari Badan Restorasi Gambut menyebut lebih dari 60 juta orang terkena paparan polusi asap kebakaran hutan, termasuk warga negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
"Biaya pengobatan langsung mencapai Rp 1,9 triliun. Biaya jangka panjang belum bisa dihitung. Penelitian menunjukkan paparan polutan udara jangka panjang berkorelasi dengan peningkatan penyakit kronis pernapasan, penurunan kecerdasan anak-anak, dan kardiovaskular," ujar Budi Wardhana, Deputi Perencanaan dan Kerja Sama Badan Restorasi Gambut.
Lebih lanjut, penelitian menyebutkan jumlah hotspot terbanyak berada di Kabupaten Bengkalis, yang tak lain kabupaten dengan pemilik sumber minyak bumi dan gas, sekaligus sumber pendapatan utama APBD pemerintah setempat.
Berdasarkan hasil penelitian audit kepatuhan yang dilakukan pemerintah, ditemukan beberapa perusahaan perkebunan, kehutanan, dan pemerintah kabupaten kota yang tidak patuh terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Baca Juga: 900 Ribu Warga DKI Jakarta Terserang ISPA, Dampak Polusi Udara?
Dari 5 perusahaan perkebunan yang diaudit seluruh perusahaan tergolong tidak patuh. Dari 12 perusahaan kehutanan yang diaudit 1 perusahaan tergolong sangat tidak patuh, 10 perusahaan tidak patuh dan 1 perusahaan tergolong kurang patuh.
Sedangkan dari 6 pemerintah kabupaten dan kota, 1 kabupaten patuh, 1 kabupatem cukup patuh, dan 4 kabupaten kurang patuh.
Sementara itu, Executive Director Madani Berkelanjutan, M. Teguh Surya, mengatakan upaya yang dilakukan pemerintah saat ini yang hanya fokus pada penangkapan pelaku pembakaran tìidaklah tepat.
"Bukan menangkap pembakar lahan, tapi kepada pertanggung jawaban pembakar lahan," tutup M. Teguh.