Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan kantong plastik untuk membungkus daging kurban.
Sebagai gantinya, daging kurban dapat dikemas dalam besek atau daun jati.
Hal ini juga sudah diperingatkan oleh BPOM beberapa tahun silam. Kantong plastik kresek, terutama hitam sebagian besar merupakan daur ulang.
"Dalam proses daur ulang tersebut riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui, apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan atau manusia, dll," tulis peringatan oleh BPOM pada 14 Juli 2009 di pom.go.id.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Pembagian Daging Kurban Tidak Gunakan Kantong Plastik
Oleh karena itu, sangat berbahaya untuk menggunakan kantong plastik kresek untuk makanan, terutama daging kurban.
Dalam laman tanya-jawab resmi milik BPOM, klubpompi.pom.go.id, dijelaskan bahwa pembuatannya, plastik polietilen (plastik kresek) menghasilkan senyawa rantai pendek atau radikal bebas ditandai dengan bau hangus. Untuk mengikat radikal bebas ini ditambahkan antioksidan.
Selain itu, dalam adonan plastik juga sering ditambahkan antislip dan pewarna, termasuk zat warna hitam (arang hitam) untuk menutupi warna plastik yang tidak menarik.
"Hal lain yang perlu dipertimbangkan berkaitan dengan riwayat penggunaan sebelumnya dari kantong plastik kresek daur ulang tidak diketahui dengan pasti," tulis BPOM dalam laman tersebut.
Menurut BPOM, ini lah yang membuat wadah plastik daur ulang, seperti plastik kresek berbahaya bagi kesehatan, misalnya efek pada ginjal, hati, darah, syaraf, alat reproduksi, endokrin dan sistem kekebalan.
Baca Juga: Seruan Komunitas Diet Kantong Plastik, Saatnya Alam Bebas Plastik!
Adapun kantong plastik daur ulang yang tidak layak digunakan untuk mengemas makanan adalah terlihat jernih atau sedikit buram, tembus pandang dan tidak berbau.