ASI Perah Mencair karena Mati Listrik, Masih Amankah Diminum Si Kecil?

Senin, 05 Agustus 2019 | 15:40 WIB
ASI Perah Mencair karena Mati Listrik, Masih Amankah Diminum Si Kecil?
Ilustrasi ASI perah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah ibu-ibu yang masih aktif menyusui turut merasakan dampak buruk dari pemadaman listrik selama berjam-jam di Jakarta.

Mereka mengkhawatirkan jika ASI perah miliknya di kulkas akan mencair karena pemadaman listrik terlalu lama. Artinya, mereka harus membuang semua stok ASI perah yang mencair karena pemadaman.

Tetapi, apakah minum ASI yang sudah mencair aman untuk kesehatan anak? berapa lama ASI yang sudah mencair masih bisa diminum?

Menurut dr. Frieda Handayani, Konsultan Gastrohepatologi Anak mengatakan sebenarnya ASI bisa bertahan hingga 12 jam di dalam freezer selama listrik padam.

Baca Juga: Mati Listrik Berjam-jam, Tasya Kamila Panik Kepikiran ASI Perahnya

Tetapi, jika memikirkan keamanan dan kesehatannya, ia lebih menyarankan segera memindahkan ASI bila pemadaman terjadi selama lebih dari 10 jam.

Ilustrasi: Mati lampu. (Shutterstock)
Ilustrasi: Mati lampu. (Shutterstock)

Jika ASI di dalam freezer sudah terlanjur mencair karena pemadaman. Maka ASI tersebut harus segera diminum karena tidak bisa dibekukan lagi dan tidak aman jika terlalu lama dibiarkan.

"ASI perah beku yang sudah mencair bisa bertahan selama 24 jam. ASI perah yang sudah mencair tidak disarankan untuk dibekukan lagi, karena akan merusak kandungan nutrisi ASI perah," tulisnya di Facebook.

Melansir dari The Bump, adapun beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengetahui ASI perah Anda sudah basi atau belum.

1. Memeriksa wadah yang digunakan menyimpan ASI perah

Baca Juga: Bayi ASI Eksklusif Tapi Kok Kurus dan Pendek? Ini Penyebabnya

Periksa ASI yang sudah dicairkan ke sebuah tempat lalu aduk-aduk. ASI yang terpisah setelah diaduk mungkin sudah rusak dan tidak bisa di konsumsi lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI