Suara.com - Thailand Legalkan Ganja Medis Sebagai Obat, Indonesia Kapan?
Thailand dalam waktu dekat akan mendistribusikan ganja medis sebagai obat secara legal untuk pertama kalinya.
Laman CNN menulis sekitar 10 ribu botol ganja medis siap didistribusikan, dan bisa diresepkan oleh dokter untuk pasien penyakit alzheimer, parkinson, hingga perawatan paliatif.
Muncul pertanyaan, akankah penggunaan ganja medis sebagai obat bisa dilakukan secara legal di Indonesia?
Baca Juga: Agustus Trending di Twitter, Ternyata Dikenal sebagai Bulan Ganja
Menjawab pertanyaan ini, Prof. Dr. dr. Akmal Taher, Sp.U, Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Pelayanan Kesehatan, menyebut klaim manfaat ganja medis untuk kesehatan masih kontroversi, terutama di Indonesia.
Dijelaskan Akmal, ada dua hal yang harus diperhatikan saat melakukan penelitian untuk obat baru. Pertama adalah efikasi alias khasiat dan keampuhan obat, dan kedua adalah efek samping.
"Pertama dilihat dulu efek sampingnya. Kalau efek sampingnya bagus (rendah atau tanpa efek samping), baru kita bicara khasiatnya," ujar Akmal, ditemui usai pembukaan Asian Congress of Nutrition 2019 di Nusa Dua, Bali, Minggu (4/8/2019).
Ia menyebut hingga saat ini, belum ada penelitian ilmiah soal ganja medis di Indonesia. Penelitian yang dilakukan di luar negeri menurutnya tidak bisa dijadikan tolak ukur standar pelayanan kesehatan di Indonesia.
"Kemenkes nggak bisa hanya dengan lihat data dari luar bagus, lalu kita pakai di sini, nggak bisa. Kecuali emergensi, nggak ada obat lain, dan (ganja medis) hanya satu-satunya," terang Akmal.
Baca Juga: Masuk Golongan 1, Ganja di Indonesia Tak Akan Pernah Dijadikan Obat Medis
Apalagi, penggunaan ganja masih menjadi salah satu masalah penyalahgunaan narkotika yang perlu diatasi dan mendapatkan perhatian.
"Tapi kalau masih ada alternatif obat lain, dan kita belum bisa membatasi cara penggunaan, efek samping, dan sebagainya, tidak bisa kita pakai (ganja medis) sebagai standar (pengobatan penyakit)," tutupnya.