Catat, Pengertian Emisi dan Pengaruhnya Dalam Pencemaran Udara

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Sabtu, 03 Agustus 2019 | 21:47 WIB
Catat, Pengertian Emisi dan Pengaruhnya Dalam Pencemaran Udara
Ilustrasi emisi dengan tingkat pencemaran udara yang tinggi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Catat, Pengertian Emisi dan Pengaruhnya Dalam Pencemaran Udara

Pencemaran udara di Jabodetabek menjadi perhatian serius belakangan ini. Kualitas udara yang dinilai tidak sehat untuk masyarakat menjadi penyebabnya.

Emisi yang dihasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) santer dikaitkan sebagai penyebab utama pencemaran udara di Ibukota. Lalu apa sebenarnya yang dimaksud dengan emisi?

Gas buang atau emisi didefinisikan sebagai hasil pembakaran bahan bakar fosil seperti batubara, gas alam dan minyak yang didispersikan ke udara, tergantung pada komposisi bahan bakar serta jenis dan ukuran boiler.

Baca Juga: 900 Ribu Warga DKI Jakarta Terserang ISPA, Dampak Polusi Udara?

Emisi merupakan salah satu penyumbang pencemaran udara yang dapat berdampak pada kesehatan manusia dan lingkungan sekitar.

Untuk menentukan apakah status emisi sebuah PLTU berbahaya atau tidak bagi kesehatan, perlu dilakukan pengkajian. Pengkajian dilakukan sebagai upaya pertama dalam tindakan pencegahan dampak emisi terhadap lingkungan sekitar dan manusia, serta seberapa jauh sebaran konsentrasi emisi dari titik penyebab.

Parameter gas emisi yang disimulasikan dalam kajian tersebut adalah parameter yang wajib dipantau sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no 21 tahun 2008 tentang baku mutu Emisi Sumber tidak bergerak bagi usaha dan/atau kegiatan pembangkit tenaga listrik termal yaitu SO2, NOx2, total partikulat, dan opasitas.

Berdasarkan RUPTL PT. PLN (Persero) Tahun 2019-2028, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Ir. Wanhar memaparkan, kebijakan pengembangan ketenagalistrikan di Indonesia sangat memperhatikan kebijakan penurunan emisi dan Gas Rumah Kaca (GRK) Nasional.

Oleh karena itu, pengelolaan emisi PLTU Batubara dilakukan dengan ketat, dan menggunakan teknologi rendah karbon dengan tingkat efisiensi tinggi atau High Efficiency and Low Emmission (HELE), seperti Clean Coal Technology (Super Critical dan Ultra Super Critical).

Baca Juga: Liputan Khas: Ilmuwan Beberkan Bahaya Tersembunyi Polusi Udara

"Dengan diterapkannya teknologi efisiensi tinggi dan rendah emisi pada pembangkit listrik tersebut, maka konsumsi bahan bakar fosil akan berkurang, sehingga berdampak mengurangi efek gas rumah kaca, emisi gas buang dan pencemaran lingkungan hidup," ujarnya melalui siaran pers yang diterima Suara.com.

Ilustrasi polusi udara. (Shutterstock)
Ilustrasi polusi udara. (Shutterstock)

Berdasarkan simulasi perkiraan sebaran konsentrasi emisi yang dilakukan Pusat Penelitian dan Pengembangan PLN, pembangkit listrik yang ada di Jakarta dan sekitarnya terbukti tidak memberikan kontribusi besar bagi buruknya kondisi udara Jakarta.

Hal ini terjadi karena sebagian besar pembangkit listrik yang digunakan di Jakarta adalah gas alam, yang kandungan pencemarnya rendah. Sementara untuk PLTU (berbahan bakar batubara) yang ada, telah dilengkapi dengan continuous emission monitoring system (CEMS) yang berfungsi untuk memonitor emisi secara kontinyu.

Ia pun meminta masyarakat mengubah kebiasaan penggunaan energi dari pembakaran individual ke jaringan listrik untuk mengurangi pencemaran udara.

"Misalnya penggunaan mobil listrik, kompor listrik, kereta listrik, Moda transportasi listrik (MRT) dan LRT," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI