Masuk Golongan 1, Ganja di Indonesia Tak Akan Pernah Dijadikan Obat Medis

Ade Indra Kusuma Suara.Com
Kamis, 01 Agustus 2019 | 05:45 WIB
Masuk Golongan 1, Ganja di Indonesia Tak Akan Pernah Dijadikan Obat Medis
Manfaat ganja medis untuk bidang kesehatan sudah diteliti secara ilmiah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Badan pengawas pangan dan obat-obatan Amerika (FDA) menyetujui penggunaan dua jenis obat /cannabinoid /yakni /dronabinol /dan /nabilone /untuk mengatasi efek muntah kemoterapi.

Selain itu, /cannabinoids/, zat aktif dalam ganja medis menurut studi bisa mengurangi kecemasan, peradangan, membunuh sel kanker, hingga mengendurkan ketegangan otot pada penderita MS.

Namun, Mufti menambahkan pemerintah di negara-negara yang melegalkan ganja mulai meninjau ulang keputusan penggunaan ganja, salah satunya untuk pengobatan.

"Ada informasi baru di negara Eropa seperti Belanda, Amerika Serikat yang awalnya melegalkan, sekarang bermasalah. Sulit mengatasi permasalahan sosial masyarakatnya. Mereka akan meninjau ulang (penggunaan ganja untuk pengobatan)," pungkas Mufti. [Antara]

Baca Juga: Jefri Nichol Ditangkap Narkoba, Ini 5 Manfaat Ganja Medis untuk Kesehatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI