Suara.com - Baru-baru ini pasangan seorang pria AA (38) dan adik kandungnya, BI (30) diusir oleh warga Desa Lamunre Tengah, Luwu, Sulawesi Selatan.
Pasalnya, pasangan kakak beradik itu telah menjalin hubungan seksual sedarah hingga memiliki 2 anak, berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun.
Berdasarkan pengakuan AA, ia sudah tidak mampu lagi menahan nafsu sampai akhirnya berhubungan seksual dengan adiknya selama tinggal dalam satu atap.
Perkawinan sedarah ini tentu bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia. Padahal perkawinan sedarah ini memberikan banyak efek samping.
Baca Juga: Perkawinan Sedarah di Sulawesi Selatan, Ini 5 Risiko Penyakit Anaknya!
Studi terbaru dilansir dari Standford at The Tech Understanding Genetics, menunjukkan bahwa tanpa perkawinan sedarah saja, hubungan persepupuan sudah berisiko menularkan penyakit 2-3 persen lebih tinggi.
Apalagi jika saudara kandung atau sepupu ini menjalin perkawinan sedarah, pastinya risiko penularan penyakit jauh lebih tinggi.
Perkawinan sedarah hingga melahirkan seorang anak berisiko lebih tinggi menularkan penyakit resesif pada keturunan mereka.
Penularan penyakit resesif ini berasal dari gen ibu dan ayahnya. Resesif berarti bahwa kedua salinan gen harus memiliki versi yang sama agar memiliki efek. Ciri resesif yang umum adalah rambut merah atau mata biru. Penyakit resesif yang umum adalah fibrosis kistik dan anemia sel sabit.
Salinan gen yang tidak bekerja dengan baik dapat menyebabkan penyakit resesif. Tetapi biasanya mereka hanya menyebabkan penyakit jika kedua salinan gen tidak bekerja.
Baca Juga: Heboh Pernikahan Sedarah, Begini Proses Transfer Genetik Pemicu Anak Cacat
Kita semua memiliki beberapa gen penyakit resesif, tetapi biasanya kita memiliki salinan gen kedua yang berfungsi menjaga kesehatan kita.