Suara.com - Fenomena perkawinan sedarah kembali terjadi lagi di Indonesia. Kali ini pria berinisial AA (38) dan adik kandungan, BI (30) asal Desa Lamunre Tengah, Luwu, Sulawesi Selatan yang diusir oleh warga karena menjalin hubungan sedarah.
Warga setempat menginginkan kakak beradik yang terlibat hubungan seksual sedarah hingga memiliki anak ini meninggalkan kampung.
Diketahui BI telah melahirkan dua anak yang berasal dari hubungan sedarah dengan kakak kandungannya sendiri, AA.
Saat ini kasus perkawinan sedarah atau inses semakin marak. Sampai saat ini hubungan sedarah ini pun selalu menimbulkan kontra sosial.
Baca Juga: Perkawinan Sedarah di Sulawesi Selatan, Ini 5 Risiko Penyakit Anaknya!
Anda pastinya sudah mengetahui bahwa perkawinan inses pasti memberikan dampak buruk pada keturunan mereka, baik dari segi kesehatan fisik maupun mental.
Berdasarkan riset yang dilansir dari Science Direct, terjadinya hubungan inses ini bisa saja dipengaruhi oleh efek sosial dan psikologis, tingkat sosial ekonomi, pendidikan yang rendah dan keluarga yang terfragmentasi.
Dalam kasus ini kurangnya pendidikan seksual menjadi salah satu faktor yang mendorong seseorang melakukan hubungan seksual sedarah.
Salah satu faktanya ketika peneliti melakukan riset hubungan inses di Turki lalu menemui seorang gadis usia 13 tahun dan anak laki-laki 14 tahun yang tinggal bersama neneknya.
Singkat cerita, gadis dan laki-laki remaja tersebut telah melakukan hubungan seksual sedarah. Menurut keterangan sang nenek, kedua cucunya memang saling menyayangi hingga sering tidur bersama.
Baca Juga: Studi: Anak dengan Cacat Lahir 12 Kali Berisiko Menderita Kanker
Lantas peneliti mencoba menggali lebih dalam penyebab mereka melakukan hubungan seksual. Padahal keduanya tidak memiliki masalah gangguan jiwa maupun psikologis.