Suara.com - 900 Ribu Warga DKI Jakarta Terserang ISPA, Dampak Polusi Udara?
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta merilis data terbaru terkait penyakit dan masalah kesehatan yang dialami masyarakat, periode Januari-Mei 2019.
Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) cukup mencolok, mengingat jumlahnya yang mencapai 905.270 kasus berdasarakan laporan dari fasilitas pelayanan kesehatan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, polusi udara terutama dari asap rokok menjadi penyebab tingginya kasus ISPA yang rentan dialami anak-anak.
Baca Juga: LIPUTAN KHAS: Tercekik Polusi Udara, Pembunuh Tak Kasat Mata di Ibu Kota
Ia mengimbau warga melakukan langkah hidup sehat dengan melakukan CERDIK, yakni dengan Cek kesehatan berkala, Enyahkan asap rokok, Rajin aktivitas fisik, Diet sehat, Istirahat cukup, dan Kelola stres untuk menekan dampak polusi udara.
"Kami juga imbau hindari asap rokok dan jauhkan anak-anak dari paparan asap rokok," katanya, dilansir ANTARA.
Angka tersebut mengalami tren fluktuasi jika diamati dari perkembangan bulan ke bulan.
Pada Januari 2019, Dwi menyebutkan kasus ISPA mencapai 178.501 kasus, Februari (232.403), Maret (202.034), April (165.105), dan Mei (127.227).
Sedangkan selama tahun 2016 hingga 2018 kasus ISPA di ibu kota ini berturut-turut mencapai 1.801 juta, 1.846 juta, dan 1.817 juta kasus.
Baca Juga: Liputan Khas: Ilmuwan Beberkan Bahaya Tersembunyi Polusi Udara
Dwi menambahkan Pemprov DKI Jakarta menyediakan 12 puskesmas sebagai klinik upaya berhenti merokok (UBM) untuk membantu perokok berhenti merokok.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah karena menghasilkan emisi karbondioksida yang berbahaya bagi kesehatan.
Warga juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker sekali pakai ketika menderita flu, batuk atau infeksi saluran napas lainnya.
Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar Tahun 2018, data penyakit yang berhubungan dengan polusi udara di DKI Jakarta di antaranya asma kambuh sebesar 52,7 persen.
Kemudian disusul ISPA balita (5,4 persen), stroke (12,2 persen), diabetes melitus lebih dari 15 (3,4 persen), dan ISPA (2,7 persen). Sisanya, pneumonia, pneumonia balita, asma, kanker, dan jantung.
Sementara itu, kualitas udara di ibu kota Jakarta pada Selasa (30/7/2019) pukul 16.00 WIB tercatat 156 masuk kategori tidak sehat dengan parameter PM2,5 konsentrasi 65,8 ug/m3 berdasarkan Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara.
Dengan angka tersebut, Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara tidak sehat nomor dua setelah kota Tashkent di Uzbekistan yang menduduki posisi pertama dengan angka 196. [ANTARA]