Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah karena menghasilkan emisi karbondioksida yang berbahaya bagi kesehatan.
Warga juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker sekali pakai ketika menderita flu, batuk atau infeksi saluran napas lainnya.
Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar Tahun 2018, data penyakit yang berhubungan dengan polusi udara di DKI Jakarta di antaranya asma kambuh sebesar 52,7 persen.
Kemudian disusul ISPA balita (5,4 persen), stroke (12,2 persen), diabetes melitus lebih dari 15 (3,4 persen), dan ISPA (2,7 persen). Sisanya, pneumonia, pneumonia balita, asma, kanker, dan jantung.
Baca Juga: LIPUTAN KHAS: Tercekik Polusi Udara, Pembunuh Tak Kasat Mata di Ibu Kota
Sementara itu, kualitas udara di ibu kota Jakarta pada Selasa (30/7/2019) pukul 16.00 WIB tercatat 156 masuk kategori tidak sehat dengan parameter PM2,5 konsentrasi 65,8 ug/m3 berdasarkan Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara.
Dengan angka tersebut, Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara tidak sehat nomor dua setelah kota Tashkent di Uzbekistan yang menduduki posisi pertama dengan angka 196. [ANTARA]