Susun Rencana Strategis Turunkan Stunting, Ini Langkah Kemenkes

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 29 Juli 2019 | 20:05 WIB
Susun Rencana Strategis Turunkan Stunting, Ini Langkah Kemenkes
Ilustrasi anak tumbuh pendek atau stunting. ( Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Susun Rencana Strategis Turunkan Stunting, Ini Langkah Kemenkes

Stunting masih menjadi masalah kesehatan utama bagi anak dan balita di Indonesia. Untuk itu dalam penyusunan rencana strategis (Renstra) tahun 2020-2024, Kementerian Kesehatan menyebut perlu ada pembahasan khusus soal stunting.

Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek mengatakan Renstra ini merupakan pengungkit kesehatan masyarakat Indonesia. Renstra diselaraskan dengan visi-misi presiden terpilih Joko Widodo. Dalam visi-misinya disebutkan yang menjadi salah satu fokus pembangunan Indonesia maju adalah tidak ada lagi stunting.

Menkes Nila menambahkan berdasarkan Human Capital Indeks tidak adanya stunting menjadi salah satu syarat tercapainya pembangunan kesehatan sampai pada usia lanjut usia (Lansia).

Baca Juga: Anak Stunting Berisiko Idap Diabetes Melitus saat Dewasa?

"Dalam Human Capital Indeks bila ingin pembangunan kesehatan sampai Lansia harus tidak ada kasus stunting," katanya, dalam siaran pers yang diterima Suara.com

Ia menambahkan Indonesia sebagai negara subur harusnya tidak ada masalah stunting. Badan Kesehatan Dunia (WHO) membatasi masalah stunting di setiap negara, provinsi, dan kabupaten sebesar 20 persen, sementara di Indonesia berdasarkan Riskesdas 2018 penurunan masalah stunting baru mencapai 30,8 persen dari 37,2 persen.

Stunting sangat berkaitan dengan perilaku masyarakat dan pola asuh, stunting artinya ada gangguan pertumbuhan fisik dan pertumbuhan otak pada anak. Anak stunting dapat terjadi dalam 1.000 hari pertama kelahiran dan dipengaruhi banyak faktor, di antaranya sosial ekonomi, asupan makanan, infeksi, status gizi ibu, penyakit menular, kekurangan mikronutrien, dan lingkungan.

Maka dari itu Menkes menekankan tugas pemerintah adalah mengubah perilaku masyarakat dan pola asuh menjadi lebih baik, memberi ASI yang baik, melaksanakan Germas, dan menerapkan pola hidup sehat.

Untuk menjamin perilaku tersebut dilaksanakan harus ada intervensi langsung kepada masyarakat. Hal itu dapat dilakukan di antaranya melalui penguatan fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) dan SDM kesehatan.

Baca Juga: Cegah Stunting di Papua, BKKBN Siap Tingkatkan Kemampuan Asuh Orang Tua

Menteri Kesehatan Nila Moeloek bersama Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris bersiap menyampaikan keterangan pers di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (7/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Menteri Kesehatan Nila Moeloek bersama Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris bersiap menyampaikan keterangan pers di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (7/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

"Kedua-duanya merupakan satu kesatuan yang harus merata di setiap daerah di Indonesia. Terkait SDM kesehatan, bagaimana caranya mereka mau masuk ke Fasyankes yang ada di daerah-daerah," tambah Menkes Nila.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI