Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Terjadi Paling Sering di Sekolah Dasar

Minggu, 28 Juli 2019 | 07:15 WIB
Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Terjadi Paling Sering di Sekolah Dasar
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Terjadi Paling Sering di Sekolah Dasar

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat dalam dua tahun terakhir angka kekerasan seksual terhadap anak di sekolah menunjukan gejala yang mengkhawatirkan.

Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan kekerasan seksual di sekolah yang dilaporkan ke kepolisan mencapai 15 kasus.

Dari 15 kasus tersebut, 10 kasus terjadi dijenjang Sekolah Dasar, 4 kasus di jenjang Sekolah Menengah Pertama, dan hanya 1 kasus di jenjang Sekolah Menengah Atas.

Baca Juga: Cegah Anak Lakukan Kekerasan, Ini Pesan Psikolog untuk Orangtua

"Yang lebih memprihatinkan adalah kasus tertinggi justru terjadi di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan pelaku guru dan kepala sekolah. Pelaku terbanyak adalah guru olahraga," ucap Retno dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/7/2019).

Artinya kata Retno, rata-rata per bulan ada dua kasus kekerasan seksual di sekolah yang menyebar di berbagai daerah di antaranya kabupaten Boyolali, Muara Enim, Lamongan, Majene, Bulukumba, Langkat, Limapuluhkota, Kota Surabaya, Malang, Serang, Batam, Pontianak, Majene, dan Jakarta Utara.

Tak hanya itu, Retno menyebut berdasarkan berbagai kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan sepanjang Januari sampai Juli 2019 yang tercatat KPAI, tergambar bahwa sekolah cenderung menjadi tempat yang tidak aman dan nyaman bagi anak didik.

Pasalnya korban tidak hanya anak perempuan, anak laki-laki pun rentan mengalami kekerasan seksual di sekolah.

Kemudian, kekerasan seksual terjadi di sekolah di tempat-tempat yang tidak terduga, seperti ruang kelas, UKS (Unit Kesehatan Sekolah), perpustakaan, laboratorium komputer, mushola dan kebun atau halaman sekolah bagian belakang.

Baca Juga: Anak Berhadapan Hukum Tertinggi, Potret Buram Perlindungan Anak Indonesia

Modus Pelaku Kekerasan Seksual Di Sekolah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI