"Surat penundaan tidak ada, sosialisasi pasien masih boleh mendapatkan obat pun tidak ada. Pelaksana di lapangan (rumah sakit) bingung karena tidak ada surat apapun," jelas dr. Abdul Hamid.
Sampai detik ini belum ada pengganti obat bevacizumab. Oleh karenanya, IKABDI menilai pernyataan Kemenkes dan BPJS bahwa ada obat pengganti dianggap tidak tepat.