Kemenkes Jawab Tolok Ukur Rumah Sakit Bisa Turun Kelas

Kamis, 25 Juli 2019 | 20:52 WIB
Kemenkes Jawab Tolok Ukur Rumah Sakit Bisa Turun Kelas
Ilustrasi pasien sedang konsultasi kesehatan ke dokter rumah sakit. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kemenkes Jawab Tolok Ukur Rumah Sakit Bisa Turun Kelas.

Pemerintah terus melakukan upaya untuk memberi pelayanan kesehatan rumah sakit yang lebih baik untuk masyarakat. Salah satunya dengan meninjau ulang pelayanan kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS).

Dalam upaya tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah merilis ada 615 dari 2.170 rumah sakit yang turun kelas. Dijelaskan oleh Dirjen Palayanan Kesehatan dr. Bambang Wibowo, So. OG (K), MARS., ada beberapa kriteria yang menyebabkan sebuah rumah sakit harus turun kelas.

Baca Juga: Ngobrol Empat Mata, Megawati Minta Ini ke Prabowo

"Pastinya review ini dilakukan untuk memberikan layanan yang baik kepada masyarakat agar mereka mendapat pelayanan yang sesuai ketika dirujuk ke rumah sakit. Pada dasarnya yang menjadi tolok ukur ialah sumber daya di rumah sakit itu sendiri," kata Bambang Wibowo saat ditemui Suara.com di Gedung Kemenkes RI, Kamis (25/7/2019).

Misalnya, sambung Bambang, mengapa rumah sakit X bisa turun kelas dari C ke D. Ia menjelaskan, mungkin awalnya ketika rumah sakit itu berdiri telah ditetapkan menjadi rumah sakit kelas C. Yakni memiliki sarana dan prasarana yang sesuai standar serta memiliki 4 dokter spesialis.

"Akan tetapi mungkin di tengah perjalanan ada dokter spesialis yang dipindahtugaskan atau pensiun, sehingga jumlahnya menjadi berkurang, maka status kelas rumah sakitnya diturunkan," jelasnya.

Bagi rumah sakit yang direkomendasikan turun kelas, ada kesempatan masa sanggah untuk mereview ulang. Nantinya pengawas akan melakukan pengecekan.

"Ini lebih bagus untuk masyarakat, agar mereka datang ke rumah sakit yang seharusnya, sesuai dengan kompetensinya, sebagaimana rujukan tim medis. Ini juga mendorong rumah sakit untuk segera berbenah diri dan segera memperbaiki apabila ada alat-alat yang rusak," tambahnya.

Baca Juga: PDIP Tak Mau Ambil Pusing soal Sikap Oposisi PSI di DKI

Pembinaan dan pengawasan harus dilakukan oleh pemerintah daerah karena di lapangan ada laporan di mana terdapat ketidaksesuaian dan tolok ukur rumah sakit bisa turun kelas. "Ini guna perencanaan yang lebih bagus," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI