Suara.com - Disinggung Soal Defisit BPJS Kesehatan, Ini Tanggapan Menkes Nila
Defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan menjadi beban tersendiri bagi pemerintah. Hingga 5 Desember 2018, pemerintah telah menggelontorkan dana Rp 52 triliun hanya untuk membantu defisit BPJS Kesehatan.
Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek menyatakan memaklumi adanya defisit tersebut. Dikatakannya ada pola transisi selama lima tahun pemerintah dalam siklus kesehatan manusia yang dilayani oleh BPJS Kesehatan.
"BPJS defisit karena masa transisi lima tahun, orang keburu sakit, sakitnya katrastopik, sebenarnya bisa dicegah dengan gaya hidup," bebernya.
Baca Juga: Sri Mulyani Enggan Tambal Defisit BPJS Kesehatan Sebelum Data Diperbaiki
Namun demikian, dia enggan menjawab saat ditanya awak media terkait penyebab detail dan solusi untuk menambal kekurangan pendanaan BPJS kesehatan.
Ia juga menolak mengomentari persiapan sidang perdana gugatan oleh Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat dan sejumlah LSM, soal pencemaran polusi udara di Jakarta.
"Udahlah, kita lagi gak mau bahas itu, tadi udah bicara alga yang dibuat stres, nanti kulit saya malah jadi ikut hitam," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat membantu BPJS Kesehatan yang terus mengalami defisit. JK ingin keduanya bisa menjalin kerja sama.
JK menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki daya yang kuat ketimbang BPJS Kesehatan. Maklum saja, BPJS Ketenagakerjaan diperuntukan untuk jangka panjang hingga pensiun, sedangkan BPJS Kesehatan bertujuan untuk penyediaan biaya kesehatan saat pesertanya menjalani pengobatan di rumah sakit.
Baca Juga: Soal Defisit BPJS, Fahri ke Jokowi: Jangan Maunya Berhasil Saja
Wapres JK berharap jika kerja sama itu terjalin dapat mewujudkan keinginan pemerintah memberikan kesejahteraan rakyat secara adil.
"Karena apabila satu pihak banyak kesejahteraan, satu defisit maka bebannya kepada negara, ke pemerintah," tutur JK.
Kontributor : Adam Iyasa