Suara.com - BPOM Sahkan Obat Imunoterapi Baru untuk Kanker Paru dan Kandung Kemih
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menyetujui pengobatan lini kedua yang diklaim dapat memperbaiki kualitas hidup pengidap penyakit kanker paru dan kandung kemih.
Disebut atezolizumab, obat imunoterapi kanker anti PD-L1 ini dikhususkan bagi penderita kanker stadium lanjut yang telah mendapatkan pengobatan kemoterapi berbasis platinum.
"Ini untuk pasien misal kemo beberapa kali tapi tidak merespon, obat ini pilihannya," kata Dr. dr. Ikhwan Rinaldi, SpPD-KHOM, M.Epid, FINASIM, FACP, RSUPN dalam acara temu media di Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Baca Juga: Imunoterapi, Pengobatan yang Sembuhkan Kanker Jimmy Carter
Menurut Ikhwan, imunoterapi kanker merupakan sebuah revolusi di bidang kedokteran di dunia.
Atezolizumab diklaim dapat memberikan rata-rata kesintasan hingga 13,8 bulan dan durasi respons yang panjang hingga 23,9 bulan pada pasien kanker paru NSCLC stadium lanjut yang tidak merespons pengobatan sebelumnya.
Sementara untuk pasien kanker kandung kemih stadium lanjut lini kedua, atezolizumab memberikan durasi respons yang panjang hingga 21,7 bulan.
Atezolizumab juga dianggap memiliki profil keamanan yang lebih baik dengan efek samping yang lebih terkontrol dibanding pengobatan standar lain.
"Kami menyambut baik kehadiran atezolizumab di Indonesia. Sebagai pusat kanker nasional, RSKD berkomitmen untuk menyediakan layanan imunoterapi kanker berstandar global pasien," kata Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Kanker Dharmais, DR. dr. Nina Kemala Sari, Sp.PD. K-Ger.MPH dalam acara yang sama.
Baca Juga: Mengenal Imunoterapi, Senjata Harapan Baru Bagi Penderita Kanker Paru