KPAI Gandeng Komunitas Pemuda di 21 Provinsi Kampanye Cegah Perkawinan Anak

Ade Indra Kusuma Suara.Com
Rabu, 24 Juli 2019 | 16:00 WIB
KPAI Gandeng Komunitas Pemuda di 21 Provinsi Kampanye Cegah Perkawinan Anak
Perkawinan anak tidak dibenarkan karena memiliki banyak dampak negatif. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Seperti yang di Garut, masuk ke pesantren bersama jaringan Rahima. Tadi yang disampaikan KPI Bogor, salah satu alasan menikah dini adalah agama. Siapa yang bisa meng-counter isu itu, salah satunya adalah orang-orang dari pesantren," tambahnya.

Strategi Kampanye Anak Muda

Pegiat Jakaringan Sinema, Deviana F Bayhaqi mengatakan kelompoknya membuat film pendek sebagai kampanye untuk mencegah perkawinan anak dan kekerasan terhadap anak. Menurutnya, ada sekitar 30 anak dari 3 wilayah di Jakarta yang tergabung dalam komunitas ini. Tiga wilayah tersebut adalah Jatinegara, Kamal Muara dan Penjaringan yang disingkat menjadi Jakaringan.

"Jadi kita itu mengangkat isu yang sedang trending seperti bullying atau cyber bullying atau apapun tentang isu remaja dan anak lewat film atau poster digital," tutur Deviana.

Baca Juga: Koordinator Wali Murid Sayangkan KPAI Ikut Tanggapi Hoaks soal Anak Nunung

Deviana menambahkan kelompoknya biasanya kumpul sebulan sekali untuk membicarakan pembuatan film. Total sudah ada 6 film pendek produksi Jakaringan Sinema yang sudah diunggah ke Youtube, dan sudah ditonton hampir 2 ribu kali setiap filmnya.

Hal yang sama juga dilakukan Ramdan Setiawan, pegiat Komunitas Desa Banjarsari Pengalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ramdan mengaku tergugah mengampanyekan pencegahan perkawinan anak karena teman sekolahnya menjadi korban.

"Kebetulan itu teman sendiri, sekarang sudah cerai. Sekarang kerja, anaknya sama orang tuanya. Jadi kasihan. Teman sekolah kebetulan saat itu teman SMP, waktu itu tidak melanjutkan sekolah, padahal usianya baru 18 tahun," kata Ramdan.

Berdasar data Badan Pusat Statistik yang dirilis April 2019, persentase perkawinan anak (di bawah atau 16 tahun) naik menjadi 15,66 persen pada 2018 dibandingkan tahun 2017 sebesar 14,18 persen. Tiga provinsi dengan jumlah pernikahan anak tertinggi yaitu Kalimantan Selatan sebanyak 22,77 %, Jawa Barat (20,93 %), dan Jawa Timur (20,73 %).

Baca Juga: Jokowi Beri Grasi Terdakwa Paedofil, KPAI Layangkan Surat ke Kemenkumham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI