Suara.com - Aktor muda Jefri Nichol ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat karena penyalahgunaan narkoba. Dia diamankan polisi di kawasan Residence Kemang pada Selasa (23/7/2019) dini hari.
Polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja.
"Semalam dini hari memang kita mengamankan JN, ditemukan ganja. Dan saat ini masih pengembangan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, S.I.K,MSI.
Melansir Matamata.com, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan Jefri Nichol di kulkas.
Baca Juga: Ini Foto Terbaru Jefri Nichol Usai Ditangkap Kasus Narkoba
"Ditemukan 6.01 gram jenis ganja. Di kulkas, di kamarnya dia. Kita tunggu penyidik, masih didalami," sambung Indra.
Ganja sebenarnya mengacu pada daun kering, bunga, batang, dan biji dari tanaman cannabis sativa.
Bahan psikoaktif utama dalam ganja adalah delta-9-tetrahydro-cannabidinol (THC). Ini bekerja pada reseptor otak tertentu, menyebabkan kemungkinan perubahan suasana hati, depresi, pemikiran bunuh diri, masalah memori, dan gangguan kemampuan belajar normal.
Melansir Medical News Today, senyawa inilah yang dapat menyebabkan ketergantungan.
Ketika seseorang mengisap ganja, THC dengan cepat berpindah dari paru-paru ke aliran darah. Darah membawa zat kimia ke otak dan organ-organ lain ke seluruh tubuh.
Baca Juga: Lusuh, Begini Penampakan Jefri Nichol Usai Dibekuk Polisi
Di sisi lain, THC akan lebih lambat diserap tubuh ketika penggunaannya dengan cara dimakan atau meminumnya. Efeknya baru akan terasa setelah 30 menit atau satu jam.