Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono memperjelas bahwa Nunung mulai menggunakan narkoba 20 tahun lalu.
Saat itu Nunung mengonsumsi pil ekstasi karena pengaruh lingkungannya. Namun, itu bukan berarti Nunung menggunakan narkoba sejak 20 tahun lalu sampai sekarang.
"Dari tersangka NN memang sudah pernah menggunakan narkotika dan ekstasi sekitar 20 tahun lalu. Dia waktu itu ada di Solo, dan dia ada di suatu kegiatan lawak begitu. Dia terpengaruh lingkungannya," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019) kemarin.
Argo mengatakan Nunung sempat rehat menggunakan ekstasi selama 20 tahun itu. Namun mulai Maret 2019 ini, Nunung kembali terjerumus dalam narkoba dengan tujuan menjaga staminanya.
Baca Juga: Alasan Polisi Periksa Rambut dan Darah Nunung
"Dia sempat off, kemudian Maret ini mulai lagi menghubungan tersangka TB (Hadi) untuk mencarikan barang untuk digunakan," jelasnya.
Perlu Anda ketahui, ekstasi adalah sebutan umum dari 3,4-methylenedioxy-methamphetamine (MDMA) yakni obat sintetis yang mengubah suasana hati dan persepsi.
Secara kimiawi dilansir dari Drug Abuse, pil ekstasi ini sama halnya dengan stimulan dan halusinogen yang menghasilkan perasaan peningkatan energi, kesenangan, kenangan emosional, persepsi sensorik dan waktu yang terdistorsi.
Banyak orang mengonsumsinya dalam bentuk kapsul atau tablet, tetapi ada pula yang menggunakannya dalam bentuk cair atau mengendus bubuk.
Beberapa orang juga ada yang mengonsumsinya dengan dikombinasikan dengan obat lain, seperti alkohol dan ganja. Adapun efek kesehatan dari mengonsumsi ekstasi antara lain:
Baca Juga: Kepsek Tegaskan Anak Nunung Tak Pindah Sekolah
- Mual
- Kram otot
- Penglihatan kabur
- Panas dingin
- Berkeringat
Biasanya, efek dari penggunaan ekstasi ini bisa dirasakan setelah 3-6 jam penggunaan. Setelah itu ada pula yang menggunakannya lagi karena merasa efeknya sudah memudar.