Suara.com - Stop Penyebaran Hepatitis C, Pemerintah Siapkan Obat Teruji
Hepatitis C adalah penyakit peradangan organ hati yang diakibatkan oleh infeksi virus hepatisis C. Jika tidak diobati dengan baik, penderita hepatitis C berisiko tinggi menderita penyakit liver kronis sampai sirosis hingga mengalami kanker hati.
Di Indonesia, hanya 3.818 dari 6.763 orang penderita hepatitis C yang melakukan pengobatan dengan baik.
Padahal menurut Sekjen Perhimpunan Peneliti Hati Indonesia (PPHI)n Dr. dr. Andri Sanityoso Sulaiman, Sp.PD KGEH, tingkat keberhasilan obat hepatitis C sangat tinggi sampai 97 persen.
Baca Juga: Izin Sudah Habis, 3000 Kapal Ikan Tetap Membandel Melaut
"Obatnya gratis dan biasanya diberikan selama tiga bulan untuk yang belum sampai sirosis. Kalau yang sudah sirosis diberikannya enam bulan dengan angka keberhasilan yang bagus," kata dr. Andri di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin, (22/7/2019).
Obat yang disebut Direct Acting Antiviral atau DAA secara perlahan dapat menggantikan obat hepatitis C lain yang sudah tersebar yaitu interferon.
Jika dibandingkan DAA yang memiliki tingkat keberhasilan sampai 90 persen, interferon dianggap hanya memiliki tingkat keberhasilan 50 sampai 60 persen.
Belum lagi lama konsumsi obat yang sangat berbeda. Obat DAA dikonsumsi secara oral selama 12 samlai 24 minggu dengan klaim efek samping yang ringan.
Sementara interferon dimasukkan ke dalam tubuh dengan cara injeksi dan dilakukan selama 48 minggu dengan satu paket pengobatan mencapai Rp 120 sampai Rp 150 juta. "Hal itu yang membuat banyak pasien putus obat," kata dr. Andri lagi.
Baca Juga: Rosa Meldianti Blak-blakan Pacaran dengan Calon Pilot
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memiliki target eliminasi hepatitis B dan C pada 20130 mendatang.