Suara.com - Komedian Nunung 'Srimulat', ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas penggunaan narkoba jenis sabu.
Bersama suaminya, ia ditangkap di kediamannya di daerah Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7/2019) kemarin siang.
"Iya betul ditangkap terkait sabu. Ditangkap pada hari Jumat, 19 Juli 2019 jam 13.15 WIB," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Argo Yuwono.
Polisi menyita sabu seberat 0,36 gram. Saat dites urine, Nunung dinyatakan positif menggunakan obat terlarang tersebut.
Baca Juga: Ditangkap, Nunung Akui Sudah Pakai Sabu Selama Lima Bulan
"Hasil tes urine menunjukan positif narkoba," tambahnya.
Sabu atau metamfetamin adalah stimulan kuat dan sangat adiktif yang memengaruhi saraf pusat, menurut NIH .
Efek dari metamfetamin ini sebenarnya tergantung pada bentuk, bagaimana cara menggunakannya dan berapa banyak sabu yang digunakan, kata Dr Nicole Lee, seorang Adjunct Associate Professor di National Research Research Institute Curtin University.
"Sebagian besar orang akan merokok, menyuntikkan atau menelan pil," katanya. Terkadang orang melarutkannya menjadi alkohol atau air dan meminumnya, melansir abc.net.au.
Efek obat akan langsung terasa jika digunakan dengan cara mengisapnya. Sedangkan efek paling lama akan dirasakan saat menelan pil.
Baca Juga: Polo Tak Menyangka Nunung Srimulat Pakai Sabu
"Jika kamu mengisapnya akan langsung merasa 'high', hanya dalam beberapa menit kamu akan mendapatkan efek yang cukup besar. Sedangkan jika kamu menelannya, melalui perut, itu sekitar 20 menit sebelum kamu mulai merasakan efeknya."