Suara.com - Marak Pernikahan Anak, Pakar Ingatkan Bahaya Kehamilan Usia Dini
Pernikahan anak kembali terjadi di Indonesia. Kali ini menimpa pasangan suami-istri yang baru berusia 14 tahun dari Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pernikahan anak sendiri, pada akhirnya, dapat membuat mempelai perempuan yang masih belia mengandung di usia masih sangat muda.
Di Jakarta, Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan, Dr. dr. Ali Sungkar, SpOG, mengingatkan kembali mengenai bahaya kehamilan usia dini.
Baca Juga: Foto Pernikahan Anak Kecil dan Perempuan Dewasa Viral, Kisahnya Bikin Haru
"Beberapa risiko seperti adanya nutrisi yang kurang, lalu ada preeklampsia. Sehingga tidak dianjurkan hamil usia muda atau kalau bisa, dipersiapkan pada usia bukan remaja," kata Ali dalam acara SGM Bunda di Jakarta, Rabu, (17/7/2019).
Ia melanjutkan, setiap perempuan yang sudah menstruasi memiliki organ reproduki yang sudah matang. Hanya saja, lanjut Ali, organ reproduksi yang siap bukan berarti siap secara psikologis untuk hamil dan melahirkan.
"Perempuan kalau sudah dapat haid bisa hamil tapi secara keseluruhan, ada jendela kapan terbaik untuk hamil," kata Ali lagi.
Ia melanjutkan, usia kehamilan terbaik adalah usia 25 sampai 35 tahun. "Artinya dewasa dalam arti psikologis bukan hanya organ reproduksi," tutup Alim.
Baca Juga: Heboh Pernikahan Anak 11 Tahun di Malaysia, Korban dari Rohingya