Cegah Penyakit Tidak Menular, Kemenkes Naikkan Pajak Makanan Tak Sehat?

Senin, 15 Juli 2019 | 20:07 WIB
Cegah Penyakit Tidak Menular, Kemenkes Naikkan Pajak Makanan Tak Sehat?
Menteri Kesehatan Nila Moeloek. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus Penyakit Tidak Menular (PTM) di Indonesia semakin tinggi.

Hal tersebut diamini Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila Moeloek, dalam acara launching Indeks Pembangunan Kesehatan Manusia 2018 di kawasan Kuningan, Senin, (15/7/2019).

"Kalau tidak berbuat sesuatu, 70 persen kasus PTM naik," kata Menteri Nila.

Baca Juga: 5 Penyakit Tidak Menular Paling Banyak Dialami Penduduk Indonesia

Padahal ia melanjutkan, PTM merupakan penyakit katastropik yang berbahaya dan dapat menelan biaya pengobatan besar.

"PTM itu bisa dicegah, cara mencegahnya dengan mengubah perilaku kita seperti tadi saya katakan, kalau makan gizinya seimbang, diperhatikan, berapa karbohidrat, protein, sayur dan buah kita, itu harus diperhatikan betul. Bukan berarti tidak boleh makan enak, tapi diatur," tambahnya.

Menanggapi tingginya kasus PTM di semua wilayah di Indonesia, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes, Siswanto, mengatakan perlunya mengubah perilaku ke arah gaya hidup yang lebih sehat.

Ia juga mengatakan PTM merupakan masalah yang harus mendapat perhatian multisektor.

Meski demikian, Kemenkes belum memutuskan apakah akan menaikan pajak makanan tinggi gula, garam, dan lemak (GGL).

Baca Juga: Thalassemia, Peringkat Kelima Pembiayaan Terbesar Penyakit Tidak Menular

"Itu salah satu pendekatan saja, misal untuk mengurangi perokok pemula kita akan menaikkan cukai , dengan menaikkan cukai harapannya harganya naik, dan dengan begitu perokok pemula namanya price elasticity, tidak beli. Kalau GGL kita belum memutuskan," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI