Suara.com - Senin, 15 Juli 2019 menjadi hari pertama anak masuk sekolah setelah libur panjang.
Di beberapa sekolah, hari pertama masuk sekolah menjadi momen antara orangtua dan pihak sekolah saling bertemu.
Pada momen tersebut juga, orangtua yang mengantar anaknya akan mengenal lebih jauh lingkungan tempat anak-anaknya akan menghabiskan sebagian besar waktu mereka.
Menurut ketua KPAI, Susanto, mengantar anak ke sekolah di hari pertama memberikan banyak manfaat bagi anak.
Baca Juga: Korban Kebakaran Akan Nikah, Ria: Biar Antar Anak Sekolah dengan Ayah Baru
"Mengantar sekolah anak di hari pertama, memiliki dimensi yang kaya makna. Menanamkan rasa nyaman untuk bersekolah, menumbuhkan gairah cinta belajar, menguatkan kelekatan antara sekolah dan pengasuhan orangtua, dan beragam nilai positif lainnya," katanya.
Imbauan antar anak ke sekolah hari pertama, pertama kali dicanangkan oleh Anies Baswedan saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 2016 lalu.
Tahun ini, Anies yang mejabat sebagai Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran soal kelonggaran waktu masuk kerja bagi para PNS yang mengantarkan anak ke sekolah hari pertama lewat Surat Edaran Nomor 54/SE/2019 tentang Izin Mengantarkan Anak Sekolah pada Hari Pertama Sekolah.
Bagaimana dengan Anda, apakah tadi pagi mengantar si kecil ke sekolah hari pertama?
Baca Juga: Antar Anak Sekolah, PNS DKI Diizinkan Telat Ngantor Senin Besok