Suara.com -
Kemen PPPA Buktikan Adanya Perlindungan Khusus Anak Kelompok Minoritas dan Terisolasi
Anak – anak kelompok minoritas diketahui mempunyai kecenderungan kesatuan sosial budaya yang terpisah serta kurang atau belum terlibat dalam jaringan dan pelayanan masyarakat.
Padahal, mereka harusnya mendapatkan perlindungan khusus. Diperlukan kebijakan yang berpihak kepada perlindungan mereka dan sinergitas antar pemerintah untuk mewujudkannya.
“Anak minoritas dan terisolasi merupakan salah satu dari 15 permasalahan terkait anak yang menjadi tugas dan fungsi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan merupakan kategori anak yang harus mendapatkan perlindungan khusus. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan terkait anak minoritas dan terisolasi sudah dirancang dengan lengkap dari sisi regulasi dan benar, yakni sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Upaya perlindungan khusus ini juga merupakan salah satu dari upaya pemenuhan hak anak. Jika dalam format Kota Layak Anak (KLA) maka harus memenuhi 24 indikator, mulai dari indikator pemenuhan hak sipil anak, pengasuhan anak dan lingkungan sosialnya, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan khusus,” tutur Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar pada pembukaan Forum Koordinasi Pendamping Anak Kelompok Minoritas dan Terisolasi di Palembang, Prov. Sumatera Selatan.
Baca Juga: Yohana Yembise : Qanun Poligami Aceh Bisa Merusak Psikis Perempuan dan Anak
Nahar menambahkan bahwa Kemen PPPA juga ingin memastikan bahwa hak – hak anak bisa terpenuhi dan bukan hanya hiasan semata bagi masyarakat tertentu. Mandatnya, upaya perlindungan khusus harus mengedepankan sarana dan prasarana terkait upaya pemenuhan hak anak.
Kepala Dinas PPPA Sumatera Selatan, Susna Sudarti menyambut baik forum ini demi pemenuhan perlindungan khusus bagi anak minoritas dan terisolasi.
Susna menambahkan sejak 2018 telah didirikan Asrama bagi anak Suku Anak Dalam di Kab. Musi Rawas Utara. Asrama ini merupakan hasil sinergitas antara Pemerintah Pusat dan daerah, terutama untuk memenuhi hak pendidikan bagi anak – anak Suku Anak Dalam.
Kepala Seksi Perlindungan Anak Dinas PPPA Kab. Musi Rawas Utara, Doni mengatakan bahwa Asrama bagi Anak - anak Suku Anak Dalam adalah hasil sinergitas antara Pemerintah Daerah Sumatera Selatan, Dinas Sosial, dan Dinas PPPA.
"Tujuan utama didirikannya asrama ini adalah memberikan pendidikan terkait kesehatan dan pola hidup yang baik, seperti cara mencuci tangan hingga cara bersosialisasi dan berkomunikasi di masyarakat luas. Pihak kami awalnya juga mempelajari bagaimana mereka membangun keluarga, berkomunikasi dan memahami adat budaya mereka. Kendala kami salah satunya adalah kurangnya tenaga pengajar (SDM). Setelah dewasa, mereka akan kembali ke tempat asal mereka dan mewariskan ilmu yang mereka dapatkan di asrama kepada penduduk Suku Anak Dalam,” jelas Doni.
Baca Juga: Punya Ruang ASI Terbaik, KemenPPPA Jaga Produktivitas Perempuan
“Saya berharap dalam proses forum koordinasi ini kami bisa mendapatkan koreksi terkait upaya yang telah kami lakukan berdasarkan pengalaman di masing – masing daerah. Selain itu dapat menghasilkan masukan, data dan informasi untuk pengembangan dan kesamaan perpsesi terkait sistem perlindungan anak serta memperkuat koordinasi penyelenggaraan perlindungan anak dalam perspektif pembangunan bagi anak kelompok minoritas dan terisolasi kedepannya,” pungkas Nahar.