Suara.com - Waduh, Ini Tiga Indikasi Medis yang Membuat Lelaki Harus Sunat
Sunat, khitan, atau sirkumsisi pada lelaki di Indonesia lebih sering dilakukan karena faktor agama dan budaya. Namun, pakar bedah anak mengatakan, ada beberapa indikasi medis yang membuat lelaki harus disunat.
dr. Yessi Eldiyani, Sp.BA, dari RS Pondok Indah - Bintaro Jaya, menyebut sunat pada dasar merupakan tindakan untuk memotong sebagian kulit preputium yang menutupi penis.
Tindakan ini menjadi wajib dilakukan, ketika lelaki atau anak lelaki mengalami tiga indikasi medis, di antaranya:
Baca Juga: Usai Disunat, Pria 29 Tahun di Cina Harus Bayar Tagihan 100 Kali Lipat
1. Fimosis patologis
Fimosis merupakan kulup penis yang melekat kencang pada kepala penis sehingga tidak dapat ditarik ke belakang melewati kepala penis. Kondisi ini umum terjadi pada anak berusia dua hingga enam tahun.
Seiring waktu, kulup penis seharusnya mulai terpisah dari kepala penis secara alami. Namun, bagi beberapa anak, kulup penis masih belum dapat ditarik ke belakang hingga usia 17 tahun.
Fimosis ini biasanya berhubungan dengan peradangan pada kepala penis (balanitis) dan peradangan pada kulup dan kepala penis (balanopostitis) yang terjadi secara berulang.
Fimosis masih dianggap wajar dan tidak menimbulkan masalah selama terjadi saat masih bayi dan balita.
Baca Juga: Lelaki Tidak Sunat, Ini Kerugiannya Bagi Mr P
2. Infeksi saluran kemih berulang