"Sayangnya, penelitian di bidang pencegahan bunuh diri pada remaja di Indonesia masih terbatas, sehingga belum banyak referensi tentang upaya pencegahan bunuh diri pada remaja yang berbasis bukti dan spesifik untuk Indonesia,” katanya.
Menurut Nova, implementasi instrumen tersebut dalam berbagai program kesehatan jiwa berbasis sekolah, akan bersumbangsih pada upaya promotif dan preventif di lingkungan pendidikan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.