Suara.com - Pasangan Ini Gugat Klinik Kesuburan Karena Salah Masukkan Hasil Pembuahan
Sepasang suami-istri asal Asia mengajukan gugatan kepada sebuah klinik kesuburan di California karena dianggap telah salah 'memasukkan' benih ke rahim sang istri.
Pada akhirnya, sang istri melahirkan anak yang bukan darah daging mereka, dan bahkan tidak nampak seperti ras Asia sama sekali.
Mereka kemudian datang ke pengadilan New York dan melayangkan gugatan tersebut.
Baca Juga: Lakukan Bayi Tabung di Usia 40 Tahun, Risiko Kanker Payudara Meningkat
Keduanya mengaku mencoba memiliki keturunan dengan menggunakan metode IVF atau proses membuahi sel telur di luar tubuh perempuan, sebelum kemudian mengembalikannya ke rahim untuk tumbuh dan berkembang.
Pasangan yang hanya diidentifikasi dengan inisial AP dan YZ mengaku tengah menahan rasa malu dan hinaan.
Mereka juga mengatakan tengah mencoba bertahun-tahun untuk hamil dan harus menghabiskan dana lebih dari $ 100.000 untuk melakukan metode IVF atau fertilisasi in vitro, termasuk obat-obatan, biaya laboratorium, perjalanan dan biaya lainnya.
Gugatan yang diajukan di Distrik Timur New York pekan lalu, menuduh klinik CHA Fertility dan dua laki-laki yang diidentifikasi sebagai pemilik dan direktur telah melakukan pelanggaran malpraktek dan membuat kesengsaraan emosional yang disengaja.
"Tujuan kami dalam mengajukan gugatan ini adalah untuk mendapatkan kompensasi atas kerugian klien kami, serta untuk memastikan bahwa tragedi ini tidak pernah terjadi lagi," kata pengacara pasangan tersebut mengutip dari BBC.
Baca Juga: Akhirnya Hamil, Shandy Aulia Tegaskan Tak Jalani Program Bayi Tabung
Dalam laman resminya, CHA Fertility mengatakan kliniknya menawarkan "tingkat perawatan personal yang kelas tingginnn dengan rasa tanggungjawab sepenuhnya".