Suara.com - Kenali, Ciri-ciri dan Gejala Keracunan Miras Oplosan
Kasus kematian karena minuman keras (miras) oplosan yang dicampur metanol kembali terjadi di Jakarta. Tiga orang warga Koja, Jakarta Utara, meninggal karena keracunan miras oplosan.
Dokter Lintas Batas (MSF) berinisiatif melakukan penyuluhan di wilayah Koja dan sekitarnya, setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Puskesmas Koja. Hal ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada warga terkait bahaya miras oplosan yang bisa menyebabkan kebutaan hingga kematian, hingga ciri-ciri dan gejalanya..
"Sehubungan dengan adanya tiga korban jiwa bulan lalu akibat keracunan metanol, MSF melakukan sosialisasi dan penyadartahuan tentang keracunan metanol di kampung ini,” ujar Lintang Sibarani, staf medis MSF Indonesia.
Baca Juga: Kreatif! Polisi Semarang Imbau Jauhi Miras Oplosan Lewat Lagu Rap
Metanol sendiri adalah satu jenis alkohol yang banyak digunakan untuk bahan industri dan sebagai campuran di cairan pembersih, thinner, cat, pestisida, bahan bakar serta lainnya.
Hanya dengan dua sendok makan metanol, sudah dapat membunuh. Pencampuran ini biasanya dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin menambah keuntungan dari penjualan miras oplosan.
“Ia bisa menjadi sangat berbahaya ketika masuk ke dalam tubuh karena metanol akan berubah menjadi asam format yang sangat beracun,” jelas Lintang dalam paparannya.
Tahun lalu saja, sebanyak 60 orang meninggal dunia di Cicalengka, Jawa Barat, akibat miras oplosan. Korban keracunan metanol tidak hanya di Indonesia, tetapi terjadi di negara lain misalnya seperti Iran dan India.
Data yang dikumpulkan oleh MSF juga hanya dapat diambil dari pemberitaan di media. Sehingga bisa disimpulkan bahwa data yang ada hanyalah ujung dari gunung es karena biasanya keluarga tidak melaporkan kejadian anggota keluarga yang meninggal dunia akibat alkohol.
Oleh karena itu penting bagi masyarakat juga mengetahui tanda-tanda keracunan metanol. Gejala-gejalanya akan terasa dalam 12 hingga 24 jam setelah minum oplosan, yaitu sakit kepala atau nyeri dada, gangguan pencernaan atau sakit perut, muntah-muntah atau diare, mata buram atau nafas terengah-engah lebih cepat dari biasanya – hingga lebih cepat dari 25 kali per menit.
Baca Juga: Cegah Maraknya Miras Oplosan, DPR: Segera Selesaikan RUU Minol
Dua gelaja terakhir ini adalah ciri khusus keracunan metanol. Jika mengalaminya atau anggota keluarga mengalami gelaja ini setelah meminum miras oplosan, segeralah ke rumah sakit dan penting untuk memberikan informasi kepada petugas kesehatan bahwa pasien memiliki riwayat meminum oplosan dalam 12 atau 24 jam sebelumnya.
Kegiatan yang diikuti oleh belasan anak remaja dan ibu-ibu kader PKK serta guru PAUD Kampung Beting ini juga dihadiri oleh perwakilan Puskesmas Koja dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Desi Priyanthy, Kepala Seksi Kesehatan Keluarga, Dinas Kesehatan DKI Jakarta berharap kegiatan ini dapat dilanjutkan dengan masuk ke dalam kegiatan-kegiatan yang sudah ada di masyarakat. Sehingga anak-anak yang termarjinalkan mendapatkan informasi yang baik dan benar sehingga dapat menjauhkan mereka dari dampak negatif akibat mengambil keputusan yang buruk karena ketidaktahuan.
"Kami sudah lama berkomunikasi dengan MSF dan saya sampaikan bahwa anak-anak ini punya hak yang sama, tapi kondisinya sebagian dari mereka berada di luar sekolah. Jadi terima kasih MSF sudah terlibat dalam kegiatan mereka di sini," tutup Desi.