Suara.com - Balita berusia 18 bulan bernama Arif Nur Hasan dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono, Ponorogo, Jawa Timur pada Kamis (4/7/2019).
Arif merupakan balita yang mengalami komplikasi akibat luka bakar sebanyak 48%. Ia mendapat perawatan medis selama 36 hari setelah tercebur ke dalam air panas.
Sebelum meninggal, kondisi Arif pun tidak stabil. Padahal keluarga sudah setuju dengan keputusan dokter untuk merujuk Arif di Surabaya atau Solo.
"Kondisinya tidak stabil, kadang naik kadang turun,” ungkap Kabid Pelayanan Medik RSUD dr Harjono, dr Siti Nurfaidah saat ditemui Beritajatim.com, jaringan Suara.com pada Kamis (4/7/2019).
Baca Juga: Ternyata Dibakar Anak Tiri, Inem Tewas Setelah Alami Luka Bakar 90 Persen
Selama ini Siti dan pihaknya sudah melakukan berbagai cara untuk menyembuhkan luka bakar yang dialami Arif. Mulai dari operasi hingga pemberian antibiotik.
Berdasarkan catatan Siti, Arif sudah menjalani 6 kali operasi dan dokter sudah mengidentifikasi jenis kuman atau bakteri pada luka bakarnya.
Dari kejadian di atas, luka bakar memang dapat menyebabkan beberapa komplikasi, terlebih jika area yang terkena cukup luas.
Berikut beberapa komplikasi yang dapat terjadi pada penderita luka bakar, melansir Mayo Clinic.
- Infeksi bakteri, yang dapat menyebabkan infeksi aliran darah (sepsis)
- Kehilangan cairan, termasuk volume darah rendah (hipovolemia)
- Suhu tubuh sangat rendah (hipotermia)
- Masalah pernapasan akibat asupan udara panas atau asap
- Bekas luka atau daerah bergerigi disebabkan oleh pertumbuhan berlebih jaringan parut (keloid)
- Masalah tulang dan persendian, seperti ketika jaringan parut menyebabkan pemendekan dan pengetatan kulit, otot atau tendon (kontraktur)
Baca Juga: Beli Online Perlengkapan Nail Art, Remaja Ini Alami Luka Bakar