Suara.com - Pernikahan sedarah terjadi lagi di Indonesia. Kali ini di Bulukumba, Sulawesi Selatan. Seorang pria inisial An (32) nekat menikahi adik kandungnya sendiri.
Pernikahan sedarah An dengan adiknya sendiri diketahui pertama kali oleh istrinya yang berinisial He, lalu melaporkannya ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019) kemarin.
He menduga An menikahi adik kandungnya sendiri karena sudah melakukan perzinaan sejak 3 bulan lalu.
"Saya lihat video resepsi pernikahannya dengan adiknya sendiri di Kalimantan. Selain itu, ada juga surat pernyataan dari mertua saya atau ayah kandung mereka. Pernikahan itu digelar karena adiknya sudah hamil duluan oleh An," jelas He, melansir Covesia.com, jaringan Suara.com.
Baca Juga: Pernikahan Sedarah di Bulukumba, Risiko Cacat Lahir Hantui Calon Anak
Kasus seperti ini bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia. Sudah banyak kasus orang melakukan pernikahan sedarah, bahkan tidak hanya di Indonesia.
Perlu dipahami, melakukan pernikahan sedarah artinya meningkatkan risiko melahirkan anak-anak dengan cacat lahir.
Para peneliti, dilansir dari The Guardian, telah menyimpulkan bahwa pernikahan sedarah adalah salah satu faktor paling besar melahirkan anak dengan cacat lahir.
Di Pakistan, perkawinan sedarah telah meningkatkan anak dengan cacat lahir hingga 31 persen. Masalah cacat lahir pada setiap anak hasil perkawinan sedarah pun bisa bermacam-macam.
Biasanya bayi memiliki cacat lahir seperti masalah jantung atau sistem saraf yang bisa berakibat fatal. Anak yang lahir dari perkawinan sedarah berisiko mengalami cacat lahir tersebut sebesar 3 persen dibandingkan anak lainnya.
Baca Juga: Heboh Pernikahan Saudara Kandung di Sulawesi Selatan, Apa Risikonya?
Tak hanya cacat lahir secara fisik, anak-anak hasil perkawinan sedarah juga mungkin mengalami cacat mental.