Heboh Pernikahan Saudara Kandung di Sulawesi Selatan, Apa Risikonya?

Selasa, 02 Juli 2019 | 20:34 WIB
Heboh Pernikahan Saudara Kandung di Sulawesi Selatan, Apa Risikonya?
Ilustrasi pernikahan. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang lelaki asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, membuat geger warga setempat. Lelaki bernama An berusia 32 tahun ini diketahui menikahi adik kandungnya sendiri.

Hal ini diketahui setelah istri, He, melaporkan An ke Polres Bulukumba pada Senin (1/7/2019) kemarin.

He mengatakan ia melihat video pernikahan suami dan adik iparnya yang diselenggarakan di Kalimantan, tempat perantauan An dan adik kandungnya.

“Saya lihat video resepsi pernikahannya dengan adiknya sendiri di Kalimantan. Selain itu, ada juga surat pernyataan dari mertua saya atau ayah kandung mereka. Pernikahan itu digelar karena adiknya sudah hamil duluan oleh An,” jelas He, melansir Covesia.com, jaringan Suara.com.

Baca Juga: Heboh Nikah Sedarah, Pakar : Waspada Risiko Keturunan Cacat

Ia menjelaskan, An menikahi adik kandungnya sekitar enam hari lalu. Tetapi He menduga An dan adiknya sudah melakukan perzinahan sejak 3 bulan lalu.

Ilustrasi pasangan saat bercinta. [shutterstock]
Ilustrasi pasangan saat bercinta. [shutterstock]

Menikahi saudara kandung sendiri sama artinya dengan menghadapi risiko menularkan penyakit genetik yang jauh lebih tinggi, menurut genetics.thetech.org.

Untuk lebih spesifik, dua saudara kandung yang memiliki anak bersama memiliki peluang lebih tinggi untuk menularkan penyakit resesif kepada anak-anak mereka.

Saudara kandung memiliki hubungan yang sangat erat. Jadi mereka lebih cenderung menjadi pembawa penyakit yang sama.

Anak-anak mereka lebih mungkin mendapatkan dua salinan resesif rusak dari gen-gen itu dan berakhir dengan penyakit ini.

Baca Juga: Heboh Nikah Sedarah: Ansar Nikahi Adik Kandung, Istri Sah Lapor Polisi

Katakanlah ayah mereka (tetapi bukan ibu mereka) adalah pembawa penyakit berbahaya seperti cystic fibrosis (CF). Jadi ayah memiliki satu salinan CFTR, gen CF yang rusak.

Ini berarti bahwa kakak dan adik masing-masing memiliki peluang 25% untuk menjadi pembawa penyakit.

Saudara kandung 15 kali lebih mungkin untuk memiliki anak dengan CF daripada jika mereka memiliki anak dengan orang yang tidak terkait.

Artinya, pernikahan sesama antar-saudara kandung berisiko 15 kali lebih besar untuk menularkan penyakit turunan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI