Suara.com - Seorang lelaki asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, membuat geger warga setempat. Lelaki bernama An berusia 32 tahun ini diketahui menikahi adik kandungnya sendiri.
Hal ini diketahui setelah istri, He, melaporkan An ke Polres Bulukumba pada Senin (1/7/2019) kemarin.
He mengatakan ia melihat video pernikahan suami dan adik iparnya yang diselenggarakan di Kalimantan, tempat perantauan An dan adik kandungnya.
“Saya lihat video resepsi pernikahannya dengan adiknya sendiri di Kalimantan. Selain itu, ada juga surat pernyataan dari mertua saya atau ayah kandung mereka. Pernikahan itu digelar karena adiknya sudah hamil duluan oleh An,” jelas He, melansir Covesia.com, jaringan Suara.com.
Baca Juga: Heboh Nikah Sedarah, Pakar : Waspada Risiko Keturunan Cacat
Ia menjelaskan, An menikahi adik kandungnya sekitar enam hari lalu. Tetapi He menduga An dan adiknya sudah melakukan perzinahan sejak 3 bulan lalu.
Menikahi saudara kandung sendiri sama artinya dengan menghadapi risiko menularkan penyakit genetik yang jauh lebih tinggi, menurut genetics.thetech.org.
Untuk lebih spesifik, dua saudara kandung yang memiliki anak bersama memiliki peluang lebih tinggi untuk menularkan penyakit resesif kepada anak-anak mereka.
Saudara kandung memiliki hubungan yang sangat erat. Jadi mereka lebih cenderung menjadi pembawa penyakit yang sama.
Anak-anak mereka lebih mungkin mendapatkan dua salinan resesif rusak dari gen-gen itu dan berakhir dengan penyakit ini.
Baca Juga: Heboh Nikah Sedarah: Ansar Nikahi Adik Kandung, Istri Sah Lapor Polisi
Katakanlah ayah mereka (tetapi bukan ibu mereka) adalah pembawa penyakit berbahaya seperti cystic fibrosis (CF). Jadi ayah memiliki satu salinan CFTR, gen CF yang rusak.