Ada tujuh kawasan larangan merokok di Kota Depok, yakni.
1. Tempat umum
2. Tempat ibadah
3. Sarana pendidikan
4. Tempat kerja
5. Tempat pelayanan kesehatan
6. Arena kegiatan anak
7. Kendaraan angkutan umum
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: 11 Provinsi Berhasil Terapkan Kawasan Tanpa Rokok