Sama-Sama Tangani Bumil, Apa Beda Tugas Bidan dan Dokter Kandungan?

Jum'at, 28 Juni 2019 | 19:25 WIB
Sama-Sama Tangani Bumil, Apa Beda Tugas Bidan dan Dokter Kandungan?
Ibu hamil periksa ke dokter kandungan atau bidan? (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sama-Sama Tangani Bumil, Apa Beda Tugas Bidan dan Dokter Kandungan?

Bidan dan dokter kandungan sama-sama menangani ibu hamil. Namun pakar menjelaskan keduanya memiliki kompetensi yang berbeda saat menangani ibu hamil.

Ketidak tahuan akan kompetensi di antara kedua petugas layanan ini menjadi salah satu penyebab yang membuat beberapa bumil (ibu hamil) sulit menentukannya. Dari survei yang dihelat GueSehat, sebanyak 155 bumil atau sekitar 18,8 persen dari jumlah responden yang disurvei mengaku bahwa dirinya belum mengetahui perbedaan kompetensi seorang bidan dan dokter kandungan.

"Perlu tahu dulu nih kalau sebenarnya tenaga kesehatan di bidang kebidanan itu sebenarnya dibagi 3, yaitu bidan, dokter umum, kemudian spesialis. Ketiganya punya peran masing-masing, Jadi, tidak saling menggantikan," ujar sekretaris Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi (POGI) Cabang Jakarta, dr. Ulul Albab, Sp.OG., dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com.

Baca Juga: Diduga Malu Foto Syur Plus Mentimun Viral, Bidan di Bali Mengundurkan Diri

Bidan, kata dr Ulul merupakan 'ujung tombak' pertama masalah kehamilan. Bidan bertanggung jawab untuk permasalahan kebidanan yang bersifat normal, dengan batasan-batasan yang sesuai dengan kompetensinya. Artinya, ketika ditemukan permasalahan selama kehamilan, maka perlu berkonsultasi dengan dokter kandungan.

Sementara itu, menurut Ketua Umum Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Dr. Emi Nurjasmi, M. Kes., seorang bidan memiliki fokus dalam melakukan edukasi, pemeriksaan, serta pertolongan persalinan pada kasus-kasus yang normal.

"Jadi, begitu kita menemukan kasus-kasus yang tidak normal, berisiko, bersifat patologi, atau komplikasi, maka kita harus berkolaborasi dengan dokter. Kita merujuk ke dokter kandungan," ujar Emi.

Fokus yang berbeda antara bidan dan dokter kandungan ini salah satunya didasari oleh jenjang pendidikan yang ditempuh keduanya. Seorang bidan memulai pendidikannya di sekolah kebidanan.

Sementara sekolah kebidanan memiliki fokus yang spesifik, yakni pada perawatan ibu hamil. Sekolah kebidanan juga berdedikasi terhadap profesi bidan dan perawatan prenatal.

Baca Juga: Viral Bidan Masturbasi dengan Timun, Amankah Fantasi Seks Seperti Ini?

Seorang bidan, kata Emi dapat menjalankan praktiknya secara mandiri dan atau bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan. Dalam menjalankan praktik mandiri, seorang bidan haruslah memiliki izin, yaitu Surat Izin Praktik Bidan (SIPB). Sedangkan bagi bidan yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, perlu memiliki Surat Izin Kerja Bidan (SIKB).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI