Suara.com - Surati Menkominfo Soal Iklan Rokok di Internet, Ini Kata Menkes Nila
Baru-baru ini beredar surat bertanda tangan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek, yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Dalam surat bernomor TM.04.01/Menkes/314/2019 tertanggal 10 Juni 2019 tersebut Menkes Nila meminta agar Menkominfo melakukan pemblokiran iklan rokok yang ada di internet saat ini.
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan bahwa surat tersebut dikirimkan berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar yang menemukan adanya peningkatan prevalensi merokok diantara anak-anak dan remaja. Menkes Nila mengatakan bahwa sekitar 26 persen remaja usia 15 dan 18 tahun sudah merokok.
Baca Juga: Takut Kena Asma, Ahmad Dhani Ditempatkan di Ruang Tahanan Bebas Rokok
"Bahkan usia di bawahnya 13 tahun, sudah merokok. Berdasarkan kajian kami, mereka merokok bukan karena melihat orang tuanya atau seniornya tetapi dari iklan, dari media sosial yang begitu canggih mereka belajar merokok," ujar Menkes Nila di Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Menkes mengatakan adanya iklan rokok yang beredar di internet dapat memunculkan ketidak sengajaan anak-anak dan remaja untuk mencoba rokok.
"Istilah saya 'ketidak sengajaan', mereka membuka komputer, handphone mereka bisa belajar 'oh rokok itu sangat mempengaruhi'. Rokok itu mengandung nikotin yang bisa menyebabkan gangguan pangkreas dan diabetes melitusnya akan tinggi," imbuhnya.
Meski demikian Menkes Nila mengaku belum mendapat balasan dari Menkominfo. Namun ia berharap surat tersebut disetujui demi menyelamatkan generasi mendatang.
"Saya berharap Menkominfo segera melakukan. Kita harus menyelamatkan anak-anak generasi kita. Riskedas menunjukan konsumsi rokok harus diturunkan sampai lima persen, kemarin tujuh persen sekarang naik lagi 9,5 persen. Anak-anak kita itu addict, seumur hidup akan merokok. Bagaimana BPJS Kesehatan mengatasi defisitnya kalau biayanya mahal," tandas Menkes Nila.
Baca Juga: Selain Berhubungan Seks, Rokok dan Diet Tingkatkan Risiko Kanker Serviks!