Suara.com - YLKI Dukung Permintaan Menkes untuk Blokir Iklan Rokok di Internet
Beredarnya surat permintaan pemblokiran iklan rokok di internet dari Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mendapat tanggapan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Tulus Abadi, Ketua YLKI, mengaku mengapresiasi langkah yang dilakukan Menkes Nila. Ia pun mendukung agar Menkominfo Rudiantara melakukan pemblokiran iklan rokok di internet.
"Saya mendukung dan mengapresiasi langkah yang dilakukan Menkes. Sudah seharusnya Menkes melakukan (permintaan blokir iklan rokok -red) dan Menkominfo memenuhi permintaan Menkes," ujar Tulus saat berbincang dengan Suara.com.
Baca Juga: Selain Berhubungan Seks, Rokok dan Diet Tingkatkan Risiko Kanker Serviks!
Tulus menyebut bahaya iklan rokok di internet sangat mengkhawatirkan. Pihaknya pun kerap melakukan advokasi terkait bahaya iklan rokok terhadap generasi muda seperti anak-anak dan remaja.
Iklan rokok di internet menurutnya berbahaya karena bisa dibukan kapanpun dan oleh siapapun, termasuk anak-anak.
Menurutnya, hal ini jelas memengaruhi peluang anak-anak dan remaja untuk merokok. Padahal sudah dibuktikan melalui penelitian ilmiah, rokok merupakan zat adiktif dan bisa menyebabkan berbagai penyakit.
"Ini jelas sangat berbahaya, karena akan mempercepat keterpaparan iklan rokok pada anak-anak, dan meningkatkan prevalensi merokok pada anak-anak dan remaja," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam surat bernomor TM.04.01/Menkes/314/2019 tertanggal 10 Juni 2019 tersebut Menkes Nila meminta agar Menkominfo melakukan pemblokiran iklan rokok yang ada di internet saat ini.
Baca Juga: WHO Sebut Lebih dari 60 Ribu Balita Meninggal karena Asap Rokok
Permintaan pemblokiran iklan rokok dilandasi oleh hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2018, yang menyebut adanya peningkatan perokok usia anak dan remaja, dari 7,2 persen pada 2013, menjadi 9,1 persen di tahun 2018.