Suara.com - Surati Menkominfo, Menkes Minta Iklan Rokok Diblokir di Internet
Beredar surat bertanda tangan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek, yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Dalam surat bernomor TM.04.01/Menkes/314/2019 tertanggal 10 Juni 2019 tersebut Menkes Nila meminta agar Menkominfo melakukan pemblokiran iklan rokok yang ada di internet saat ini.
Permintaan pemblokiran iklan rokok dilandasi oleh hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2018, yang menyebut adanya peningkatan perokok usia anak dan remaja, dari 7,2 persen pada 2013, menjadi 9,1 persen di tahun 2018.
Baca Juga: Kominfo Akan Blokir Iklan Rokok di Internet Jika Diminta Kemenkes
Terkait keaslian surat permintaan pemblokiran iklan rokok ini, Suara.com meminta konfirmasi kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, drg. Oscar Primadi, MPH. Dikatakan Oscar, surat ini asli dan dibuat oleh Kemenkes.
"Betul surat tersebut dari Kemenkes," ujar Oscar melalui pesan singkat.
Berikut kutipan surat yang beredar:
Yth. Menteri Komunikasi dan Informatika
Jalan Medan Merdeka Barat No. 9 Jakarta Pusat
Berdasarkan amanah Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 13, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan.
Baca Juga: Iklan Rokok yang Terpampang di Stasiun Bakal Dicopot
Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 menunjukkan bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun, dari 7,2 persen di tahun 2013 menjadi 9,1 persen di tahun 2018.