Ia mengatakan, terdapat 6 fase yang harus dilalui seseorang sebelum melakukan tindakan kekerasan mematikan. Setiap tahap membutuhkan waktu, tergantung pada tingkat pemaparan seseorang terhadap ideologi kekerasan, seperti yang dilansir dari NCBI via The Conversation.
- Rasa ketidakadilan dan keinginan untuk berubah
Enam fase dimulai dari basis. Pada tahap ini, perasaan yang dimiliki oleh sebagian besar orang adalah ketidakadilan. Dalam konteks "terorisme Islam", mereka merasakan sistem internasional menindas umat Islam.
Mereka yang ingin menemukan para pelaku ketidakadilan, berarti telah memasuki fase kedua.
Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri Pospam Kartasura Disebut Sempat Menghilang
- Mencari 'dalang' dan mulai bertarung
Pada fase ketiga, mereka mencoba menemukan siapa di balik penindasan umat Islam.
Ketika Indonesia menganut demokrasi, kelompok-kelompok teroris menyebut negara sebagai 'pemerintahan setan'. Oleh karena itu, mereka melihat penegak hukum seperti polisi sebagai musuh.
Pada fase keempat, mereka mulai setuju untuk menggunakan segala cara, termasuk pemboman bunuh diri. Orang-orang yang setuju dengan apa yang dilakukan kelompok teroris mungkin berada pada tahap ini.
- Persiapan dan ledakan
Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri Kartasura Bekerja Sebagai Penjual Gorengan
Pada fase kelima, mereka mulai bersiap menyerang. Ekstremis menganggap persiapan (idad) sebelum serangan (amaliyat) bagian dari jihad atau pertempuran suci.